Latar Belakang Masalah: Pengawasan asset perusahaan perbankan merupakan hal yang sangat penting, karena sebagian besar assetnya berupa uang, sehingga mudah dicuri atau digelapkan. Keadaan ini meniadi lebih rawan bagi perusahaan yang menggunakan komputer dalam sistem informagi akuntansinya. Untuk itu perlu sistem pengamanan yang komprehensif, meliputi aspek-aspek personal dan organisasional.
Bank Dagang Negara Cabang Bintaro Jaya, yang mengalami kerugian sebesar Rp 1.525.132.300,- (Satu milyar lima ratus dua puluh lima juta seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah) karena digelapkan oleh petugas Back Office bank itu, berlangsung dari tanggal 18 Juil 1988 sampai dengan 20 Januari 1989, adalah bukti dari tidak dipatuhinya prinsip prinsip pengamanan asset perusahaan tersebut.
Untuk itu penulis melakukan studi kasus terhadap kecurangan tersebut untuk mengetahui sejauh mana sistem pengawasan dan pengamanan asset perusahaan mengikuti prinsip?pninsip yang telah diakui kebenarannya, dilihat baik dan aspek personal maupun organisastonal. Kemudian dengan berdasarkan temuan? temuan dalani studi ini dicari jalan keluar agar kecurangan semacam itu tidak terulang lagi.
Metode Penelitian: Penelitian ini berusaha mendeskripsikan system pengawasan dan pengendalian aset perusahaan, kemudian membandingkannya dengan prinsip-prinsip pengamanan dan pengendalian asset perusahaan sebagai kriteria, kemudian dicari pemecahan persoalannya.
Temuan-temuan dalam penelitian: Kejahatan yang terjadi adalah penggelapan uang milik Bank Dagang Negara Cabang Bintaro Jaya, dilakukan oleh Baron Sudarmadji, petugas Back office (Accounting) yang mempunyai tugas pokok memproses transaksi non tunai, merangkap sebagai pengumpul, pengolah dan penyimpan data. Kejahatan tersebut dilakukan berturut-turut selama 6 bulan tidak diketahui oleh supervisor dan pimpinan cabang.
Kejahatan tersebut dilakukan dengan memindahkan rekening selisih memorial, yang digunakan untuk menampung selisih antara debet dengan kredit pada memorial (catatan debet dan kredit harian), ke dalam suatu rekening mati yang telah dihidupkan kembali atas izin supervisor, atas nama Suhendi Selanjutnya dengan mutasi fiktif, atau mutasi tanpa nota, saldo rekening selisih memorial tersebut dipindahan ke rekening nasabah Suhendi. Selanjutnya dari rekening Suhendi. tersebut dimutasikan dengan tanpa nota juga ke rekening lain, ialah rekening Hartati, Nasabah KNKP dengan plafon kredit sebesar Pp 15.000.000,-, dan M. Soleh, nasabah pemegang giro, keduanya pada bank yang sama, baru kemudjan ditarik oleh yang bersangkutan dengan cek tunai atau giro bilyet yang ia pinjam dari kedua orang tersebut.
Untuk mengelabuhi atasan dan supervisor, pemasukan data mutasi tanpa nota tersebut dilakukan setelah neraca akhir banru dibuat dan dengan membuat jurnal koreksi, seolah-olah telah terjadi kesalahan pencatatan pada hasil sebelumnya.
Sebab terjadinya kecurangan: Kejahatan pada bank (Bank Fraud) yang teriadi pada BDN Cabang Bintaro, terjadi karena adanya kelemahan pada faktor-faktor Pengendalian organisasional, yang meliputi pengamanan akses data, pengendali akses program dan kurangnya pengawasan dalam pengembangan sistem. Dilain pihak faktor?faktor personal juga merupakan pendorong tirnbulnya niat untuk melakukan kecurangan itu, antara lain adalah rendahnya gaji pegawai yang bersangkutan. Kelemahan dalam faktor pengendalian organisasi adalah karena tidak adanya pemisahan antara petugas yang melakukan fungsi informasi. Pelaku berwewenang melakukan pemprosesan transaksi sejak transaksi itu dilakukan sampai dengan pembuatan laporan. Pengendalian hanya mengandalkan pencocokan jurnal-jurnal pada laporan akhir hari dengan nota-nota yang mendukung.
Ketidakpatuhan manajemen tenhadap prosedur dan kebijaksanaan organisasi yang lebih atas juga merupakan faktor penyebab terjadinya kejahatan ini, dimana supervisor bersedia menutup nutupi sesuatu yang dianggapnya kegagalan, ialah membuat agar saldo rekening memorial bernilai nol, sedangkan rekening itu sendiri sebenarnya merupakan sarana pengendalian.
Kelemahan dalam pengendalian akses data juga merupakan sebab Terjadiny kekahatan ini. Usaha-usaha pengendalian secara fisik telah dilakukan dengan menempatkan sistem pada ruangan yang tertutup, namun tidak diikuti dengan monitoring terhadap kegiatan Petugas tersebut. Selain itu juga tidak ada pembatasan waktu keria dan usaha untuk mencegah agar seorang petugas tidak bekerja berturut-turut dalam waktu yang lama.
Faktor personal yang mendorong niat terjadinya fraud adalah rendahnya gaji pegawai yang bersangkutan, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan fisiologis dan tidak diimbangi dengan Perilaku pimpinan yang simpatik, ramah tamah dan mau mendengarkan keluh kesah bawahannya. Wewenang yang besar dan meljbatkan transaksi-transaksi keuangan yang besar dan tidak dibarengi dengan pengawalan yang lebih ketat juga merupakan sebab terjadinya bank fraud ini, pengawasan di luar pekerjaan tidak dilakukan sehingga perkawmnan pelaku dengan programer sistem yang dipakai tidak diikuti dengan tindakan pencegahan berupa pemindahan pelaku dan jabatan yang dipegangnya Faktor?faktor lainnya yang tidak diperhatikan pinpinan dan supervisor adalah adanya transaksi-transaksi yang ganjil dilihat dan segi jumlah dan keseringannya yang tidak sesuaj dengan perkiraan kernampuan nasabah debitur KMKP.
Saran-saran: Perlu adanya pemisahan tugas antara pelayan transaksi, pemasok data dan pengolah dan pembuat laporan. Pengawasan kepada petugas-petugas yang memiliki wenangan yang besar harus dilakukan secara lebih ketat ialah dengan melakukan pengawasan di dalam dan di luar lingkungan kerja. Pengguna sistem hendaknya dilibatkan dalam pengawasan pengembangan sistem, agar memudahkan memonitor orang-orang yang terlibat dalam pengembangan sistem.