ABSTRAKTesis ini bertujuan untuk memahami proses dan pola penguasaan tanah marga
oleh penduduk pendatang serta implikasinya pada distribusi tanah marga dan
terbentuknya komunitas baru di Desa Rata Agung.
Data diperoleh melalui penelitian lapangan dengan metode partisipasi
observasi selama 4 bulan di Desa Rata Agung, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten
Lampung Barat. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tanah marga
di Rata Agung sebenarnya termasuk communally owned resources yang hanya dapat
dimiliki oleh suatu masyarakat tertentu berdasarkan aturan yang telah dibangun dan
dikukuhkan oleh masyarakat yang bersangkutan (Acheson, 1989). Akan tetapi oleh
karena adanya perubahan pranata dan melemahnya pranata adat, tanah marga dapat
dikuasai oleb pendatang dengan mudah.
Pranata lokal memungkinkan terjadinya proses individualisasi tanah marga.
Proses ini dipercepat oleh masuknya perusahaan FIPH dan pembangunan jalan raya.
Tana1itanah marga berubah menj adj milik keluarga dan milik individu. Dan
peispektif rnasyarakat lokal, tanah yang telah meiijadì hak milik individu tersebut
sebagian tergolong hanta bekas tangan yang dapat diwariskan kepada seniua generasi
dan rentan untuk dikuasai oleh para pendatang.
Para pendatang dapat menguasai tanah marga dengan empat cara, yaitu
membuka hutan marga, ganti rugi tenaga, tnembeli tanab atau kebun, dan
penyakapan. Kemudahan penduduk pendatang membuka hutan marga dipercepat oleh
berlakunya kebijakaii petnenintah dengan berlakunya Undangundang Pokok.
nintahan Pesa. ¡(ini 73,53 % bekas tanah manga tersebut telah dikuasal oleb para
pendatang dan Knu, Jawa, Ogan Komering Ulu, dan Sunda.
Laju perubahan kepemilikan dan lahan milik masyarakat lokal ke penduduk
Pendatang dipercepat oleh krisis ekonomi yang berdampak pada naiknya harga
komoditi kopi dan lada, seda program pemerintah dalarn mensukseskan Gema
Palagung.
Sampai sejauh ini, tanda-tanda konflik yang disebabkan oleb ketimpangan
Wasan tanah antara pendatang dan masyarakat lokal belum dijumpai. Ini terjadi
karena penduduk pendatang mampu beradaptasi dengan masyarakat lokal, Selain itu
daya dukung lahan masih memungkinkan