Tulisan ini mengkaji rihlah (catatan perjalanan) dalam tradisi Thariqah Alawiyyah dalam kaitannya dengan kisah migrasi kaum Hadrami di Indonesia. Bagian pertama tulisan ini mengenai ajaran-ajaran Thariqah tentang migrasi. Bagian kedua membahas pembentukan identitas dan konseptualisasi tentang "kampung halaman" di kalangan pengikut Thariqah pada masa kolonial. Bagian terakhir menyoroti rihlah sebagai sebuah sumber bagi penelusuran konseptualisasi "kampung halaman" setelah kemerdekaan Indonesia. Dengan membaca rihlah secara khusus tentang kisah migrasi, kita dapat mengetahui peralihan gagasan "kampong halaman" diantara pengikut-pengikut Thariqah di Indonesia. Oleh karena itu, konseptualisasi "kampung halaman" tidak dapat dipisahkan dari ajaran Thariqah dan konteks sosio-politik.