Berbagai bentuk karya (seni) yang merupakan ekspresi dapat diperlakukan sebagai identitas atau 'identitas' (baca:representasi), karena dua hal. Pertama, para peneliti berhasil memasuki kandungan mental seniman yang melahirkan karya-karya otentik, seperti misalnya penelitian Kenneth George tentang kaligrafi Pirous. Kedua, proses pemaknaan suatu karya (seni) dianggap cukup penting sehingga pada gilirannya karya itu dapat menjadi ajang kontestasi untuk bisa menjadi representasi identitas. Contoh dari proses pemaknaan ekspresi seni itu, sangat jelas pada kajian Jennifer Santos tentang kerajinan tangan masyarakat desa Tegallalang, Bali, juga Juliana Wijaya tentang alih kode dalam tuturan dan Tito Imanda tentang Si Unyil anak Indonesia. Seperti telah dikatakan sebelumnya, makna suatu ekspresi maupun proses pemaknaannya sangat tergantung pada berbagai konteks di mana karya itu diekspresikan. Karya seniman seperti lukisan, teater, tari, seni kerajinan dan berbagai bentuk karya lain seperti film, surat kabar dan narasi, mempunyai makna yang lahir karena pengaruh persentuhan kebudayaan. Persentuhan satu kebudayaan dengan kebudayaan lain, satu kebudayaan lokal dengan kebudayaan nasional atau dengan kebudayaan masyarakat global."