Artikel ini membahas tentang perhatian pemerintah pusat dan daerah dalam mempromosikan ekowisata sebagai alat untuk mempertahankan sumberdaya hutan di Taman Wisata Alam Ruteng, Flores bagian Barat. Ada beberapa perbedaan pemikiran tentang 'pengguna' Taman Rekreasi Nasional, yakni: turis domestik, turis asing dan penduduk desa yang tinggal di sekitar hutan. Tulisan ini mengulas pencabutan hak milik tanah nenek moyang penduduk lokal oleh pemerintah dengan menggunakan wacana 'konservasi'. Penduduk lokal dipersepsikan bukannya sebagai pengguna yang produktif atau konservator, melainkan sebagai 'pengrusak' hutan. Sejarah marginalisasi penduduk lokal terhadap tanah mereka yang berkelanjutan mulai dari zaman kolonial sampai Era Orde Baru dan Reformasi akan dibahas agar peran konservasi dan ekowisata ditinjau kembali.