Indonesia yang berideologi Pancasila, dikenal sebagai suatu bangsa yang toleran meski memiliki aneka sukubangsa, budaya dan agama. Akhir-akhir ini, isu dan realitas konflik antaragama dan antarsukubangsa semakin merebak. Simbol-simbol keagamaan acapkali dimanipulasi oleh kelompok-kelompok tertentu. Manipulasi semacam itu yang melahirkan konflik-konflik agama turut menantang khasanah budaya Indonesia yang toleran, yang telah sekian lama diakui dan dijunjung tinggi. Semangat toleransi itu di antaranya dibangun diatas landasan ideologi nasional Pancasila dan khasanah budaya lokal seperti pela gandong dari Ambon atau budaya rumah adat dari Flores. Dalam artikel ini penulis berargumentasi bahwa manipulasi simbol-simbol agama tidak akan pernah dapat menyelesaikan konflik-konflik agama dan sukubangsa yang terjadi, baik di Ambon maupun tempat-tempat lain diIndonesia. Bertolak dari teori bandul toleransi antaragama (pendulum swing theory of religious tolerance), penulis berargumentasi bahwa pendekatan budaya sebagaimana dikaji dalam studi kasus tentang 'budaya rumah adat Keo' dari Flores Tengah dan peristiwa Kupang (1998) dapat menjadi acuan untuk belajar dari pengalaman. Lebih lanjut, otonomi agama,baik di tingkat institusi maupun personal, merupakan suatu kondisi mutlak untuk mempertahankan Indonesia sebagai suatu negara kesatuan. Agama tanpa otonomi, dan bahkan yang secara sengaja dipolitisasi oleh sejumlah elite politik dan kelompok-kelompok fanatik, akan secara mudah menyulut terjadinya konflik-konflik agama. Pemerintah Indonesia, pemimpin-pemimpin agama dan para penganut aneka agama seyogianya menyatakan rasa 'sesal dan tobat', bila mereka ingin membuka jalan ke arah rekonsiliai dan melanjutkan kehidupan yang harmonis sebagai suatu negara kesatuan.