ABSTRAKPerencanaan strategik merupakan kumpulan produk dari proses manaJemen
perusahaan untuk kondisi masa depan yang diharapkan (desired future). Ketika sebuah
perusahaan telah mendefinisikan bisnisnya, maka sesungguhnya perusahaan tersebut
telah menetapkan garis-garis yang membatasi wilayah-wilayah bisnis yang boleh (dan
yang tidak boleh) dimasukinya dan wilayah bisnis dimana ia harus (dan tidak seharusnya)
membangun capability on competence
Pasar Modal Indonesia mempunyai visi dan misi yang dituangkan dalam Cetak
Biru Pasar Modal Indonesia yang menjadi acuan kerja dari pelaku-pelaku pasar modal di
Indonesia. Cetak Biru Pasar Modal Indonesia direvisi setiap 5 (lima) tahun sekali dan
yang terbaru adalah edisi 2000-2004.
Pasar Modal Indonesia mempunyai 3 (tiga) lembaga utama yang mendukung
operasional, yaitu Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), dan Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Peran dari masing-masing lembaga ini tertuang
jelas dalam UU no.8/1995. Undang-Undang Pasar Modal ini menyebutkan secara j~las
fungsi-fungsi apa yang ada dan harus ada dari tiap lembaga.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (selanjutnya disingkat KPEI) berfungsi
sebagai LKP yang menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa
yang teratur, wajar dan efisien telah secara resmi mendapat izin usaha dari Bapepam.
Dengan adanya fungsi penjaminan, KPEI mempunyai peran yang sangat strategis yaitu
sebagai mitra pengimbang. Peran ini sangat mempengaruhi perilaku investasi di Pasar
Modal Indonesia, karena memberikan jaminan atas penyelesaian transaksi bursa yang
dilakukan.
Sejak tahun 1996 hingga awal tahun 2000 ini, KPEI sebagai objek penelitian,
belum mempunyai perencanaan yang memadai. Hal inilah yang mendorong penul.is untuk
memformulasikan secara ilmiah perencanaan strategik KPEI dengan ruang lingkup
tinjauan atas visi, misi, tujuan dan sasaran dari perusahaan, analisa eksternal dan internal
dari perusahaan, analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Threat),
perhitungan posisi perusahaan dan usulan-usulan penulis untuk KPEI dalam perencanaan
masa yang akan datang.
Dalam melakukan penelitian ini penulis melakukan survei atas kondisi sekarang
melalui diskusi, kuesioner dan wawancara dengan karyawan. Berdasarkan hasil survei,
bahwa 71.43% karyawan tidak jelas mengenai visi dan misi perusahaan, 80.95% menilai
bahwa komunikasi dari visi dan misi perusahaan selama ini tidak pemah ada. Hal lain
yang juga terlihat adalah bahwa 71.34% dari karyawan tidak jelas mengenai tujuan dan
sasaran dari perusahaan untuk masa yang akan datang. Sehingga selama ini karyawan
bekerja berdasarkan day to day operasional tanpa mempunyai perencanaan yang jelas.
Selain dengan karyawan, diskusi dan wawancara juga dilakukan dengan para
pejabat setempat. Penulis bersama dengan para pejabat merumuskan daftar dari analisa
SWOT KPEI dan dari analisa ini kemudian dilanjutkan dengan perhitungan posisi dari
perusahaan dengan bobot dan skor yang disepakati. Dari hasil perhitungan, dengan
menggunakan Grand Strategy Matrix didapatkan posisi KPEI di kuadran 2 (dua) dari
matriks yaitu posisi dimana kesempatan lebih besar dari ancaman, dan kekuatan lebih
kecil dari kelemahan.
Berdasarkan hal di atas dan dari literatur-literatur yang dibaca, dengan
menggunakan asumsi-asumsi dasar penulis memformulasikan ulang visi, misi, tujuan dan
sasaran dari KPEI untuk masa yang akan datang.