UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Masalah prosedur dan implementasi anggaran tahunan lemigas dalam dimensi waktu dan biaya

Karhi Nisjar Sardjudin; Soegito Reksodihardjo, supervisor ([Publisher not identified] , 1990)

 Abstrak

ABSTRAK
Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang sejak
Pelita I sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di
segala bidang. Sampai menjelang Pelita V, dana pembangunan
yang berasal dari sektor minyak dan gas bumi masih
menunjukkan sumber penerimaan negara yang terpenting dalam
pembangunan.
Pada saat ini Industri Minyak ditandai oleh lingkungan usaha
yang penuh ketidak-pastian _ dan perkembangan usaha yang
bergejolak naik-turun dengan perubahan yang cepat.
Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh perkembangan
ekonomi, politik, sosial dan teknologi di dunia yang
datangnya bertubi-tubi akhir-akhir ini.
Pemerintah selama ini telah mempercayakan Lemigas untuk
menangani bidang penelitian dan pengembangan teknologi minyak
dan gas bumi Indonesia. Dalam melaksanakan kegiatannya,
Lemigas semula dibiayai oleh negara untuk sebagian besar
kebutuhan anggarannya. Namun karena keterbatasan anggaran
negara pada saat ini Lemigas terpaksa harus mampu membiayai
kebutuhan sendiri secara swadaya. Dalam situasi yang
mengharuskan badan ini untuk beroperasi secara mandiri
tersebut, timbullah berbagai masalah yang menjadi kendala
dalam proses pelaksanaannya. Masalah tersebut terletak pada
keterkaitan Lemigas pada prosedur penganggaran yang tidak
menunjang perkembangan kebutuhan yang harus mengikuti
dinamika industri perminyakan dewasa ini.
Pembahasan masalah ini dilakukan dengan menggunakan
pendekatan komparatif, yaitu dengan cara membandingkan teori
dengan pelaksanaan berdasarkan pengalaman nyata yang terjadi
pada Lemigas. Fokus pembahasan diletakkan pada bidang
penganggaran , khususnya yang menyangkut segi-segi hambatan
dan beban biaya yang diakibatkan.
Sebagai hasil dari analisa komparatif tersebut di atas,
diperoleh temuan-temuan sebagai berikut:
1. Penanganan penelitian dan pengembangan teknologi, minyak
dan gas bumi di Indonesia yang menjadi tanggung jawab
Pemerintah, industri dan lembaga pendidikan, masih belum
terlaksana s.ecara ef.ektif dan terpadu.
2. Cara pembiayaan Lemigas yang harus dijalankan atas dasar
swadaya dengan dana dari hasil kegiatan sendiri,
bertentangan dengan ketentuan peraturan negara (ICW dan
Keppres 29/1984).
3. Dalam rangkaian program kegiatan yang telah direncanakan
untuk Lemigas, belum ada kriteria yang jelas untuk
menentukan tingkat prioritas kegiatan pokok badan ini
untuk mengalokasikan dananya.
4. Pola penganggaran yang sekarang ternyata tidak sesuai
dengan kebutuhan dan sifat-sifat kegiatan Lemigas.
Dari temuan tersebut di atas dapat dibuktikan bahwa prosedur
anggaran tahunan Lemigas, yang sangat terikat pada birokrasi
pemerintah tidak memperhitungkan dimensi waktu dan biaya,
sehingga mengakibatkan sejumlah kerugian. Kerugian-kerugian
tersebut berupa:
1. Kerugian yang dapat dihitung dengan pasti, yaitu:
a. Biaya dana (Cost of Money)
b. Denda keterlambatan.
c. Turunnya daya-beli uang atau inflasi.
d. Hilangnya peluang penerimaan dari proyek.
e. Kerugian beban biaya tetap.
2. Kerugian yang tidak dapat dihitung dengan pasti, yaitu:
a. Kehilangan pasar, karena pelanggan pindah ke pesaing.
b. Rusaknya citra, sehingga kepercayaan hilang.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut di atas, diusulkan
beberapa saran perbaikan:
1. Agar industri perminyakan dan gas bumi ditempatkan di
barisan paling depan sebagai sumber dana untuk bidang
penelitiGn dan pengembangan teknologi. Peran pemerintah
lebih diutamakan untuk fungsi yang bersifat koordinasi,
sedangkan lembaga penelitian dan pendidikan diarahkan
untuk mengembangkan bidang penelitiannya.
2. Pemerintah agar memikirkan tentang sumber pembiayaan
Lemigas yang dapat lebih menjamin kelancaran tugas
operasionalnya. Untuk itu diusulkan agar anggarannya
dibebankan kepada hasil produksi industri perminyakan dan
gas bumi.
3. Dalam penyusunan program program kriteria urutan prioritas
kegiatan harus ditentukan secara jelas dalam bentuk yang
dapat dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan
melaksanakannya.
4. Agar pola penyusunan anggaran setidak-tidaknya disusun
memenuhi kepentingan dua pihak: a. Kepentingan Pemerintah,
yaitu agar anggaran memenuhi peraturan keuangan negara.
b. Kepentingan Lemigas, yaitu agar anggaran sifatnya luwes
dan tidak menjeratkan kedalam jalur-jalur birokrasi, demi
kelancaran operasi Lemigas.

 File Digital: 1

Shelf
 T6649-Karhi Nisjar Sardjudin.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1990
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : viii, 158 pages : illustration ; 23 cm + appendiix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-17-959087088 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20452824
Cover