ABSTRAKPeningkatan kebutuhan tenaga listrik dengan sangat pesat memaksa Pemerintah memacu perkembangan perusahaan 1istrik yang dimiliki oleh negara, yakni Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN).
Pada tahun 1978/1979 penjualan tenaga listrik di PLN adalah 4,3 TWh dan pada tahun 1988/1989 menjadi 19,7 TWh. Pada tahun 2000 yang akan datang penjualan tenaga listrik diproyeksikan menjadi sekitar 84 TWh. Peningkatan penjualan tersebut menuntut peningkatan dalam kapasitas terpasang dan sejalan dengan itu tentunya juga berarti peningkatan asset perusahaan tersebut.
Melihat pertumbuhan seperti di atas sampai tahun 1988/1989 serta proyeksi pertumbuhan yang ternyata sangat besar, maka kegiatan operasiona1 PLN yang tercermin da1am pendapatan dan biaya perlu kiranya direncanakan dan dikendalikan dengan baik.
Sebagai Perusahaan Umum, disamping ditugaskan menga1irkan listrik ke seluruh wilayah Indonesia, PLN juga ditugaskan untuk mencari laba. Dengan demikian, agar kedua tugas ini dapat dijalankan dengan baik, maka perencanaan dan pengendalian kegiatan operasional PLN melalui penerapan anggaran secara tepat dan baik dirasakan menjadi suatu kebutuhan yang vital.
Kebutuhan akan perencanaan dan pengendalian melalui anggaran semakin perlu jika melihat turun-naiknya laba setiap tahun serta adanya perbedaan yang jauh antara anggaran dan realisasi laba dari tahun ke tahun. Yang menjadi masalah adalah apa yang menjadi penyebab terlampauinya laba yang di anggarkan atau apa yang menjadi penyebab tidak tercapainya laba yang dianggarkan. Masalah tersebut mungkin disebabkan oleh terlalu rendah/tingginya laba yang dianggarkan dan atau sistem penyusunan anggaraan yang belum baik dan atau tidak ketatnya pengendalian atas pelaksanaan anggaran operasional.
Tujuan penulisan Karya Akhir ini adalah untuk mencoba memberikan jalan ke1uar kepada PLN atas masalah-masalah yang ditemukan dalam proses anggaran operasional.
Metode yang dipergunakan dalam penelitian masalah adalah dengan pembandingan antara proses anggaran yang terjadi di PLN dan teori-teori yang berhubungan dengan proses anggaran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PLN hendaknya memperbaiki sistem penyusunan anggaran dengan membuat pedoman penyusunan anggaran operasional yang permanen dan memperbaiki pedoman oelaksanaan dan pelaporan realisasi anggaran operasional. Disamping itu, agar anggaran operasional dapat berperan maksimal sebagai alat perencanaan dan pengendalian, maka PLN juga pelu lebih melibatkan Pusat Anggaran/Satuan Administrasi da1am proses penyusunan anggaran. Pimpinan dapat bersikap tegas dalam menghukum atau menegur setiap bawahan yang tidak melaksanakan anggaran dengan baik. Dengan perkataan lain PLN harus dapat menjadikan anggaran operasional sebagai tolak ukur prestasi manajer dan para pe1aksana anggaran lainnya, sehingga harapan akan berfungsinya anggaran sebagai alat perencanaan dan pengendalian dapat terwujud.