Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Ambiguity in property rights: lesson from the kayan of kalimantan

Mering Ngo; ([Publisher not identified] , 1991)

 Abstrak

Badan Pertahanan Nasional sebenarnya masih memiliki sejumlah "pekerjaan rumah". Salah satunya adalah bagaimana menerapkan UU Pokok Agraria sesuai dengan keragaman kenyataan di lapangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Apakah kita sudah memiliki suatu peta tanah adat masyarakat yang aktual dan empirik? Melalui tulisan ini penulis hendak menunjukkan betapa peliknya masalah tanah adat dan faktor-faktor yang terkait dengannya, khususnya di Kalimantan. Pendekatan terhadap masalah pertanahan selama ini cenderung seragam, searah dan legalistik sehingga mengalami kesulitas ketika berhadapan dengan keragaman sistem lokal khususnya dalam menetapkan status kepemilikan rumah. Penulis memberi contoh mengenai masih lazimnya status kepemilikan tanah berdasarkan tradisi lisan dan turun-temurun. Pada bagian akhir ia mengusulkan perlunya satu gambaran untuk peta tanah adat berikut corak penguasaan, status kepemilikan, dan pola pemanfaatannya.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : J-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1991
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
ISSN : 16936086
Majalah/Jurnal : Jurnal Antropologi Indonesia
Volume : No 49 (1991)
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Akses Elektronik : http://journal.ui.ac.id/index.php/jai/article/view/3293
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
J-Pdf 03-17-530643584 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20452983
Cover