Sejak tahun 1983 :Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan serangkaian kebijakan deregulasi dibidang moneter, keuangan dan perbankan. Paket deregulasi Juni 1983 telah membebaskan bank-bank dari ketentuan pagu kredit dan tingkat suku bunga, serta pengurangan kredit likuiditas, sehingga kegiatan perbankan semakin berorientasi kepada mekanisme pasar.
Kebijakan diatas dilanjutkan.dengan Pakto 27, Pakdes 20 tahun 1988, Pakmar 1989, Pakjan 1990 serta Pakfeb 1991 yang membuka barrier to' entry dibidang perbankan serta meningkatkan peranan dari lembaga-lembaga keuangan dengan kegiatan leasing, modal ventura, perdagangan surat berharga, anjak piutang, kartu kredit dan pembiayaan. konsumen. Reserve requirement bank diturunkan dari. 15% menjadi 2% .dan peminjaman offshore loan sekarang tidak lagi dibatasi. Dampak yang segera dirasakan adalah jumlah bank dan kantor bank tumbuh dengan cepat, yang kemudian diimbangi dengan penciptaan produk-produk baru dan pelayanan. Dan ini menyebabkan tingkat persaingan antar bank menjadi semakin tajam.
Dengan adanya deregulasi tersebut maka lingkungan makro dan mikro industri telah berubah. Perkembangan yang nyaris serentak yang dialami oleh lembaga-lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank menyebabkan posisi dan kekuatan tawar menawar dari nasabah, pemasok dana, produk atau jasa pengganti semakin kuat, yang memaksa bank untuk mengurangi tingkat margin yang diperoleh serta melakukan efisiensi .Yang ketat. Hal ini menyebabkan perusahaan-perusahaan dalam industri perlu mengevaluasi kembali kebijakan strategis yang telah diambilnya selama ini.
Dari evaluasi terhadap kegiatan perbankan di Indonesia, terlihat bahwa pangsa pasar kredit bank pemerint~h telah mengalami penurunan dari 72,5% pada tahun 1985 menjadi 67,8% pada tahun 1988 dan menurun lagi menjadi 55,2% pada tahun 1990, dan untuk pengerahan dana menurun dari 64,3% menjadi 61,4% pada tahun 1988 dan kemudian turun lebih drastis menjadi 41,4% pada tahun 1990. Ini menunjukkan bahwa dalam hal pengerahan dana, bank-bank pemerintah kalah gesit dibanding bank-bank swasta serta kalah dalam kemampuan menciptakan produk baru yang kompetitif dan memenuhi selera konsumen.
Posisi BRI dalam persaingan relatif lebih baik dibanding bank-bank pemerintah : lainnya. Data usaha BRI menunjukkan perkembangan usaha yang cukup baik, tetapi dilihat dalam pangsa pasarnya mengalami sedikit penurunan. Setelah Pakto 27 tahun 1988 proporsi aktiva BRI terhadap total bank turun dari 13,3% menjadi 12,4%, pen9erahan dana turun dari 15,6% menjadi 13,5% dan laba perusahaan mengecil dari 10,2% menjadi 9,2%. Akan tetapi untuk kredit yang diberikan justru mengalami kenaikan dari 14,2% menjadi 14,7%.