Bangsa Indonesia berkembang di wilayah kepulauan di garis khatulistiwa. Kontak budaya dan sejarah yang panjang telah banyak meninggalkan warisan budaya, yang sebagian besar terpendam di dalam tanah dan tenggelam di dasar laut. Warisan budaya bawah air di Indonesia berjumlah cukup banyak, salah satunya terdapat di perairan Kepulauan Karimunjawa dan telah teridentifikasi tinggalan budaya sebanyak 10 situs, yaitu Situs Geleang, Situs Menyawakan, Situs Kumbang, Situs Parang, Situs Indonor, Situs Genteng, Situs Seruni, Situs Genting, Situs Kapal Mati, dan Situs Pulau Nyamuk. Situs-situs tersebut perlu untuk dilestarikan karena memiliki nilai penting dan memiliki potensi yang besar sebagai sumber daya budaya. Untuk menjaga nilai-nilai yang terkadung dalam sumber daya budaya bawah air di Kawasan Kepulauan Karimunjawa, diperlukan upaya pelestarian sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mencakup upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang bertujuan untuk mempertahankan kelangsungannya bagi masa mendatang.
Upaya perlindungan terhadap Kawasan Karimunjawa saat ini dilakukan oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa yang memiliki tugas melakukan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Akan tetapi pelestarian terhadap sumber daya budaya bawah air Karimunjawa belum dilakukan secara menyeluruh, sehingga diperlukan pengelolaan kawasan untuk melestarikan baik sumber daya alam dan sumber daya budaya. Untuk menentukan bentuk pengelolaan dilakukan analisis TOWS dengan mempertimbangkan faktor internal dan eksternal dari pengelolaan yang sekarang sudah dilakukan, maka direkomendasikan model manajemen sumber daya budaya bawah air yang berjalan bersama-sama dengan pelestarian sumber daya alam. Selanjutnya model ini diuji kembali menggunakan analisis SWOT sehingga dihasilkan model manajemen yang tepat dan teruji.
Indonesian people thrive in an archipelago in the the equator.A long cultural contact and history have left many cultural heritage, most of them are buried underground and sunk underwater of the sea. Indonesia has a lot of underwater cultural heritage, some of them are located in Karimunjawa Archipelago. There are 10 sites which are Geleang Sites, Menyawakan Sites, Kumbang Sites, Parang Sites, Indonor Sites, Genteng Sites, Seruni Sites, Genting Sites, Kapal Mati Sites, dan Pulau Nyamuk Sites. These sites needs to be preserved because of their potential as an underwater cultural resource. To maintain its values, cultural resource in Karimunjawa, needs to preserved according to the Law Number 11 Year 2010 of Cultural Heritage which consist of protection, development, and utilization in order to maintain its continuity for future generation.
Protection effort to the Karimunjawa now is done by the National Park that has the duty to conserve the natural resource and its ecosystem. However the preservation of underwater cultural resource of Karimunjawa have been entirely done, so it needs a management to preserve both natural and cultural resource. To determine the management this research uses TOWS analysis that consider the internal and eksternal factor of the recent management. So this research recommend a cultural resource management model that be in accordance with the conservation of natural resource. And yhen this model is retested using SWOT analysis to obtain an appropriate and a tested management model.