Sunset Policy tahun 2008 dan Reinventing Policy tahun 2015 adalah dua kebijakan yang digunakan untuk meningkatkan peneirmaan negara sekaligus meningkatkan basis data DJP. Tesis ini membahas perbandingan efektivitas kebijakan Sunset Policy dibandingkan dengan Reinventing Policy dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar serta membahas hambatan-hambatan yang terjadi dalam implementasi kedua kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Sunset Policy lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan Reinventing Policy. Saran agar sebaiknya kebijakan ini ditinjau kembali dan dipilih kebijakan yang sifatnya menyeluruh seperti Tax Amnesty. Saran lainnya adalah apabila suatu kebijakan sedang berjalan, janganlah kebijakan yang akan datang diketahui oleh publik terlebih dahulu.
Sunset Policy 2008 and Reinventing Policy 2015 are two policies that are used to improve state awareness while enhancing the DGT database. This thesis discusses the comparison of the effectiveness of the Sunset Policy compared with the Reinventing Policy in an effort to increase tax revenue in the DGT Office of the Great Taxpayer and discuss the barriers that occur in the implementation of both policies. This research uses qualitative approach with descriptive design. The results of this study indicate that Sunset Policy is more effective than the Reinventing Policy policy. Suggestions for this policy should be reviewed and selected comprehensive policies such as Tax Amnesty. Another suggestion is that if a policy is in progress, let no future policy be known to the public first.