Profesi notaris dikenal sebagai profesi yang luhur officium nobile , yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat. Notaris wajib merahasiakan isi akta-akta yang dibuat oleh atau di hadapannya. Kewajiban itu akan berakhir bilamana ada suatu kewajiban menurut hukum untuk bicara sebagai saksi, yaitu pada saat notaris dipanggil oleh pengadilan guna memberi kesaksian di persidangan, menurut hukum dapat menggunakan hak untuk menolak/mengundurkan diri dari kewajiban sebagai saksi. Hak untuk menolak atau mengundurkan diri tersebut dikenal dengan istilah ldquo;hak ingkar rdquo;. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan kegiatan pengumpulan dan analisis data Penulis menggunakan metode kepustakaan. Persetujuan MKN menjadi kunci pembuka hak dan kewajiban ingkar tersebut dalam hal pengambilan fotokopi minuta akta dalam proses peradilan, ijin tersebut tentu berkaitan dengan pemeriksaan akta atau bukti di laboratorium kriminalistik, demi keluhuran jabatan notaris itu sendiri.
Notary is known as the noble profession officium nobile , which is essentially a service to human being or society. Notary must keep the contents of deeds made by or in front of him her completely confidential. The obligation will end when there is a legal obligation to speak as a witness, that is, when the notary is summoned by the court to testify in court, according to law a notary may use the right to refuse withdraw from the obligation of witness. The right to refuse or resign is known as the right of disgrace . This research using normative juridical research method, which is to collect data by the library method to do the analysis. The Approval of MKN becomes the key to the opening of such rights and obligations in the event of taking a photocopy of the deed in the judicial process, the approval is certainly related to the examination of the deed or evidence in the criminal laboratory, for the sake of the nobility of the notary itself.