ABSTRAKReklamasi Teluk Jakarta yang diinisiasi sejak zaman Orde Baru masih menjadi polemik. Pasalnya, kajian lingkungan yang menunjukkan bahwa reklamasi menimbulkan banyak aspek yang negatif diabaikan. Saat ini, reklamasi masih diteruskan karena proses hukum di tingkat banding membatalkan putusan PTUN. Kondisi risiko yang tergambar dalam klaim keamanan pulau G berdampak tidak terkajinya aspek-aspek lain. Akibatnya, prinsip kehati-hatian diabaikan.Klaim keamanan dari pihak pengembang atas pulau G yaitu telah ada keterpaduan dengan rencana tata ruang. Selain itu, tidak pernah terdapat pembatalan terhadap AMDAL tersebut. Hal ini tidak tepat karena tidak adanya penilaian rinci dari proses penilaian dampak melainkan kajian parsial per pulau. Selain itu, terdapat perbedaan nilai-nilai, pandangan, ketidaksepakatan antara disiplin ilmu, dan persoalan keadilan yang membuat reklamasi berada dalam kondisi ambigu secara sosial-politik. Kajian teknokratis dari AMDAL bukan sebuah solusi. Melainkan, perlu ada analisis mendalam melalui sebuah pemetaan multi kriteria yang akan menjawab dampak kumulatif dari perencanaan reklamasi. Kata Kunci: reklamasi, prinsip kehati-hatian, klaim keamanan, kerangka incertitude
ABSTRACTThe reclamation of the Jakarta Bay which was initiated since the New Order has been a polemic because environmental studies which shown the negative aspects of reclamation was neglected. Currently, reclamation still continues as the Court of Appeal decision cancelled the Administrative Court decision. The security claims of G Island based on incertitude theory by the Government have left many other aspects unproven. As a result, the precautionary principle is ignored.The security claims by the Developers of G Island is a partial claim, which fails to consider other aspects. In addition, there is no cancellation of AMDAL Environmental Impact Analysis . That is not appropriate because there is no detailed assessment yet partial study. Moreover, there are matters of ethics, point of view, disagreement between disciplines, and matters of equity which made the condition of the reclamation on incertitude framework social politically ambiguous. The technocratic approach is not a solution. There has to be an in depth analysis through a multi criteria mapping which will address the cumulative impact of reclamation planning. Keyword reclamation, precautionary principle, the security claim, incertitude