Dalam perkara kepailitan, keadilan merupakan suatu nilai yang harus dijaga dan dijunjung tinggi sehingga tujuan dari adanya kepailitan tersebut dapat terwujud. Keadilan dalam suatu kepailitan sendiri tidaklah hanya berdasarkan dari hasil dari pengurusan kepailitan yang dilakukan, namun juga adanya suatu mekanisme atau pengaturan hukum yang dapat melindungi seluruh pihak dalam kepailitan. Dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang telah mengatur mengenai mekanisme dalam pengurusan kepailitan. Namun, masih terdapat beberapa kekurangan terkait perlindungan para pihak seperti Kurator, Debitor dan para Kreditor, yang mana hal tersebut akan dapat mencederai nilai kepailitan itu sendiri. Sehingga, dalam penelitian yang dituangkan dalam tesis ini adalah bertujuan untuk mencari kelemahan-kelemahan dan akan difokuskan terhadap analisis mengenai diperlukannya pengaturan terhadap Kurator serta mekanisme terkait pembatasan waktu maksimal dalam eksekusi harta pailit yang mana terkait hal tersebut tidak diatur dalam UU Kepailitan, sehingga diperlukan suatu penelitian terkait hal tersebut agar dapat memberikan suatu pandangan dan penilaian terkait pentingnya perlindungan hukum kepada seluruh pihak dalam Kepailitan Kata Kunci:Harta Pailit, Jangka Waktu, Keadilan, Kepailitan, Kurator
In bankruptcy proceedings , justice is a value which must be preserved and held in high esteem so the purpose of the bankruptcy can be achieved. Justice in a bankruptcy is not only based on it rsquo s result , but also about the regulation to all parties in bankruptcy so it will protect all parties in bankruptcy. In the Act No. 37 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation set about the mechanism of bankruptcy. But , there are still a few flaws related protection the parties such as the curator, debitor and creditors, which can be able to wounding value bankruptcy. So, in research stated in this thesis was aiming to find weaknesses and will be focused on analysis on need the regulation on curator and also the mechanism of related time limitation maximum in execution the assets which in the meantime not arranged in law bankruptcy, so that required a research in the meantime to be able to provide a views and assessment related the importance of legal protection to all parties in bankruptcy Keywords Bankruptcy, Bankruptcy Assets, Curator, Justice, Time Limitation