ABSTRAKTesis ini membahas tentang kedudukan pelunasan utang kreditur penerima fidusia
terhadap kreditur pajak dan juga perlindungan hukum terhadap kreditur penerima
fidusia yang obyek fidusia telah dieksekusi terlebih dahulu oleh kreditur pajak.
Kreditur penerima fidusia dan kreditur pajak sama-sama diatur oleh undangundang
hak untuk didahulukan pelunasan utangnya daripada kreditur yang lain,
dikarenakan hal tersebut, maka akan dibahas kreditur mana diantara kedua
kreditur yaitu kreditur fidusia dan kreditur pajak, yang harus didahulukan terlebih
dahulu pelunasan utangnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis
normatif dengan melakukan deskriptif analitis. Simpulan dari hal tersebut diatas
bahwa kedudukan pelunasan utang, terhadap kreditur penerima fidusia dengan
kreditur pajak dalam hal kepailitan menempatkan bahwa kreditur penerima fidusia
mempunyai hak untuk didahulukan pelunasan utangnya terlebih dahulu daripada
kreditur pajak, akan tetapi terdapat jangka waktunya yaitu 90 (sembilan puluh)
hari dan perlindungan hukum terhadap kreditur penerima fidusia yang obyek telah
dieksekusi terlebih dahulu oleh kreditur pajak ialah karena adanya asas
constitutum possessorium dan droit de suite maka kreditur pajak harus
mengembalikan obyek tersebut untuk dapat dipenuhinya pelunasan utang kreditur
penerima fidusia. Tesis ini menyarankan bahwa harus adanya ketetapan
Mahkamah Konstitusi dan dibuat peraturan seperti Peraturan Menteri Keuangan,
Peraturan Perbankan dimana salah satu pasalnya mengatur mengenai kedudukan
pelunasan utang kreditur penerima fidusia dan kreditur pajak.
ABSTRACTThe thesis discusses about the debt repayment position between fiduciary
recipients creditor and tax creditors and the legal protection for the fiduciary
recipients creditor where the fiduciary object has been executed in advance by the
tax creditors. The provisions granting the right for both fiduciary recipients
creditor and taxes creditor to take precedence over the debt repayment than any
other creditors, therefore the thesis will be discussed which creditor that should
come first in debt repayment. The methodology used in this research is normative
juridical with descriptive analytical. The conclusions for the position of debt
repayment between the fiduciary recipients creditors with the tax creditors in the
event of bankruptcy, then it places the fiduciary recipients creditors to take
precedence in debt repayment than the tax creditors but in condition within the
period of 90 (ninety) days and legal protection against fiduciary recipients
creditor who the object has executed before by the tax creditor, because the
principle of constitutum possessorium and droit de suite then the tax creditor must
return the object to be able to fulfill the debt repayment for the fiduciary
recipients creditor. This thesis suggests that provisions should be made such as
the Constitutional Court and made regulations from ministry such as Regulation
of the Minister of Finance and the Banking Regulation where one of the articles
regulate the position of debt repayment of fiduciary recipients creditor and tax
creditors.