ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menilai kecukupan rancangan pengendalian dan memberikan usulan perbaikan ICFR yang dapat dimanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak selaku pengelola piutang pajak dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dengan Direktorat Jenderal Pajak sebagai unit analysis. Hasil penelitian menunjukkan desain pengendalian dalam pencatatan piutang pajak belum sepenuhnya efektif. Terdapat risiko yang teridentifikasi dan masih terdapat kesenjangan dalam pengendaliannya sehingga berdampak pada potensi timbulnya salah saji, baik overstatement atau understatement piutang pajak. Kelemahan terdapat pada kebijakan akuntansi piutang pajak yang tidak sepenuhnya memenuhi prinsip akrual, penerbitan ketetapan pajak yang masih dilakukan secara manual, dan tidak adanya portal pertukaran data antara DJP dengan Pengadilan Pajak. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, penelitian ini menyarankan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan revisi atas kebijakan akuntansi piutang pajak, menggunakan aplikasi dari penetapan hingga penyelesaian piutang, dan mengembangkan aplikasi bersama Pengadilan Pajak sebagai portal pertukaran data.
ABSTRACTThe purposes of this research are to assess the adequacy of the control design and to propose improvements to Internal Control over Financial Reporting that can be utilized by the Directorate General of Taxes as a manager of tax receivable in support of transparency and accountability of the government financial statements. This research used a qualitative method with a case study approach to the Directorate General of Taxes as the unit analysis. The results show that the control design in the recording of tax receivable has not been fully effective. There are risks identified and gaps in the control which could lead to potential misstatements, whether overstatement or understatement of tax receivable. Weaknesses are also found in the tax receivable accounting policies that do not fully comply with the accrual principle, the issuance of tax provision that still could be done manually, and the absence of data exchange portal between the Directorate General of Taxes and the Tax Court. To improve the condition, this reaseach suggested the Directorate General of Taxes to revise the accounting policy of tax receivable, using the application from the determination to the settlement of receivable, and to develop the application with the Tax Court as the data exchange portal.