ABSTRAKNotaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus bersikap jujur, teliti, dan amanah. Jika tidak maka akan melanggar terhadap ketentuan dalam Pasal 16 ayat 1 Undang-UndangJabatan Notaris. Hal ini seperti mengenai kesesuaian antara akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat oleh Notaris dengan keadaan yang sebenarnya. tanggung jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Risalah Rapat, Akibat Hukum dari Akta yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, Jenis data yang digunakan ialah data sekunder dengan menggunakan menggunakan metode pengumpulan data studi dokumen, didukung wawancara dan diolah secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini, bahwa Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, artinya Notaris wajib membacakan akta di hadapan Penghadap, kecuali untuk relaas akta sebagaimana diatur dalam 46 UUJN yang harus dijelaskan alasan tidak dibacakan, dan yang melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi. Sedangkan bagi Notaris yang bersangkutan dapat dikenai sanksi baik secara perdata, jika terbukti menimbulkan kerugian perdata maupun sanksi pidana, dan juga dapat dikenakan sanksi administratif dari Majelis Pengawas. Dapat diketahui bahwa akibat bagi akta yang tidak dibuat sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dapat mengakibatkan akta yang bersangkutan menjadi dapat dibatalkan, batal demi hukum, maupun akta menjadi nonexistent. UUJN harus mengatur secara tegas mengenai sanksi yang dikenakan terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan UUJN dan Kode Etik Notaris karena nilai itu merupakan kaidah moral yang positif. Selain itu diharapkan agar ketentuan sanksi yang diatur dalam UUJN tersusun secara sistematis.Sanksi Administratif terjadi apabila suatu akta tidak memenuhi syarat, dimana Notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya tidak melakukan serangkaian tindakan tertib pelaksanaan tugas jabatan kerja Notaris.
ABSTRACTNotary, in performing its duty and function should be honest, meticulous and trustworthy. Otherwise, it will cause a violation toward the provision stipulated in Article 16 Paragraph 1 the law of Position on Notary. As such can be saw as to in the compatibility between the deed made by those and the real condition in shareholder rsquo s annual general meeting, notary rsquo s responsibility in the process of making minutes of shareholder, legal consequences from the deed. Method used in this research is analytical normative juridical. The type data used is secondary data by using collecting document study rsquo s data method and supported by interview which is proceeded qualitatively. According to the result of this research, it stipulates that notary must read the deed in front of appearer, except for the authentic deed as regulated in the article 46 of position of notary law that must be explained the reason for not being read. In addition, the trespasser also can be punished. It is commonly believed that the implication from the deed which is made in contradict with the applicable law could cause the deed to be revoked, null and void or to be nonexistent. Whereas, for the notary itself, they could be punished alternatively civil, criminal, administrative and supervisory suit . The law of position of notary explicitly regulates sanction for the notary breaking its provisions and notary code of conduct because it derives from the positive moral norm. Moreover, it hopes that the provision of sanctions stipulated in the law of position of notary codifies systematically. The civil sanction will cause the deed legally binding as unauthorized deed or can be revoked. The administrative sanction occurs when there is a deed does not fulfill internal requirement where the notary in performing its duty does not perform a series of act pertaining to performance of duty of notary