ABSTRAKPada tahun 1957 Pabrik Gula Gondang Winangoen menjadi milik Pemerintah RI, dan pengawasannya diserahkan kepada Pusat Perkebunan Negara PPN Baru unit Semarang, dan nama Pabrik Gula PG. ini berganti nama menjadi PG. Gondang Baru. Buruh berperan sebagai motor penggerak nasionalisasi pada PG. Gondang Gondang Baru sepanjang tahun 1958-an. Sesuai PP No. 164/1964 tanggal 1 Juli tahun 1964, PG. Gondang Baru beralih di bawah naungan PPN Jawa Tengah V Surakarta. Selanjutnya PPN dibubarkan berdasarkan PP No.14/1968, dan diganti Perusahaan Negara Perkebunan PNP XVI yang berkedudukan di Solo. Perkembangan selanjutnya tahun 1969 terjadi perubahan dari PNP XVI yang menyebabkan perusahaan ini kemudian masuk menjadi PT. Pabrik Gula Gondang Baru.Skripsi ini bertujuan untuk menunjukkan pergerakan industri gula pada masa pemerintahan Republik Indonesia, dari tahun 1957 sampai 1969, khususnya yang terjadi pada pabrik gula ini. Metode penelitian yang digunakan dalam menunjang penelitian ini adalah metode sejarah yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Data tambahan diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan PG. Gondang Baru.
ABSTRACTIn 1957 the Gondang Winangoen Sugar Factory belonged to the Government of Indonesia, and its supervision was handed over to the New Plantation Enterprise of the State Pusat Perkebunan Negara PPN Baru unit of Semarang. The name Gondang Winangoen Sugar Factory was changed to Gondang Baru Sugar Factory. The Labourers had a role as a driving force of nationalization at the Gondang Baru Sugar Factory during the 1958 rsquo s. According to Government Regulation No. 164 1964 July 1 1964, PG. Gondang Baru was registered and placed under the auspices of the PPN V Surakarta, Central Java. Subsequently the PPN was dissolvedbased on Government Regulation No.14 1968 and in the end of 1968 replaced to State Plantation Company Perusahaan Negara Perkebunan PNP XVI based in Solo. In this case PG. Gondang Baru was included under the auspices of PNP XVI.In 1969 PNP XVI underwent changes and was then registered as PT. Gondang Baru Sugar Factory. This thesis aims to show the movement of the sugar industry during the Republic of Indonesia, from 1957 to 1969, especially what happened to this sugar factory. The research methods used in this paper are historical method that is heuristics, critics, interpreting and historiography. Additional data was obtained through interviews with informants who are able to relate the history of Gondang Baru Sugar Factory.