ABSTRAKGugatan perubahan iklim dalam berbagai yurisdiksi hukum di berbagai belahan dunia kerap kali berakhir dengan penolakan oleh hakim walaupun tidak semuanya, disebabkan terutama kesulitan para penggugat membuktikan kausalitas antara perbuatan tergugat dengan kerugian yang dialami penggugat. Kesulitan ini timbul disebabkan perubahan iklim adalah diskursus yang dilingkupi ketidakpastian ilmiah serta kerugian yang ditimbulkannya berupa resiko kerusakan ekologis yang mengancam kelangsungan hidup manusia. Dalam tradisi doktrin hukum sampai saat ini, pemahaman pembuktian kausalitas konvensional tidak memungkinkan adanya pertanggungjawaban berdasarkan resiko. Keterbatasan kausalitas konvensional ini semakin nyata ditunjukkan melalui perspektif sosiologi masyarakat resiko yang dipelopori oleh Ulrich Beck. Teori masyarakat resiko menjelaskan bahwa ancaman bahaya yang dipersepsikan sosio-kultural mentransformasi suatu ancaman menjadi resiko. Ketika resiko muncul, maka ia akan diikuti dengan tindakan kehati-hatian. Tetapi melalui pendekatan kausalitas konvensional, tindakan-tindakan ini mustahil untuk dilakukan. Menurut Beck, perubahan iklim berada dalam situasi yang seperti ini. Untuk memungkinkan aspirasi sosio-kultural ini dapat diterima permohonannya di muka-muka pengadilan, penerapan prinsip kehati-hatian yang ditafsirkan secara kontekstual dapat memecahkan isu ketidakpastian ilmiah yang melingkupi diskursus perubahan iklim. Berangkat dari permasalahan ini, skripsi ini bertujuan untuk memberikan sebuah solusi terhadap ketidakpastian ilmiah dalam membuktikan kausalitas gugatan perubahan iklim dengan menerapkan Prinsip Kehati-Hatian.
ABSTRACTRecent trends have shown the dismissals of many climate change lawsuit in different jurisdictions across the globe, is due to the plaintiffs rsquo inability to proof causation between defendant rsquo s conduct to the alleged losses suffered by plaintiffs. These dismissals are warranted given the fact that climate change discourses are faced with predicaments clouded with a significant degree of scientific uncertainty and exacerbated with its alleged losses being understood in terms of risk. Our existing legal scholarship hitherto recognizes no rules of torts whatsoever to justify the imposition of liability on conjectural losses such as risks. The downsides arising from the limitations posed by conventional causation doctrine would best be described through Ulrich Beck rsquo s risk society theory. According to Beck, threats are transformed into risks through a cultural construction. On Beck rsquo s account, the notion of risk implies the existence of scientific uncertainty. The realization of risk entails the necessity of taking precaution measures. But under a conventional causation approach, such undertaking would be proven impossible. According to Beck, climate change is thus situated within such context. This thesis endeavors, under this scenario, to explain how precautionary principle can serve as a recourse to solve the inhibitions posed by scientific uncertainty situations in climate change litigations, in which its application would justify the undertaking of precautionary measures responding to uncertain risks.