Laporan magang ini membahas dan menganalisis prosedur audit atas akun Piutang Usaha pada PT SIT yang mengacu pada penugasan audit yang dilaksanakan KAP RAJ Indonesia untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. Pembahasan dan analisis dilakukan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan PSAK 7 tentang Pengungkapan Pihak-Pihak Istimewa, PSAK 50, 55, dan 60 tentang Instrumen Keuangan, dan teori audit yang memadai. Selain itu, analisis difokuskan pada pelaksanaan audit atas sub akun Piutang Dagang dan Piutang Pihak Istimewa yang dimiliki oleh PT SIT. Berdasarkan proses audit, disimpulkan bahwa prosedur audit yang dijalankan Tim Audit KAP RAJ Indonesia atas akun Piutang Usaha PT SIT sebagian telah sesuai dengan standar audit yang berlaku dan sebagian perlu dilakukan prosedur tambahan untuk memperkuat keyakinan atas kewajaran pencatatan pada laporan keuangan.
This internship report discusses and analyzes the audit procedures of Accounts Receivable accounts at PT SIT referring to the assignment of audits conducted by KAP RAJ Indonesia for the period ended December 31th, 2016. Discussion and analysis are based on Statement of Financial Accounting Standards PSAK 7 on Related Party Disclosure, PSAK 50, 55, and 60 on Financial Instruments, and other related theories. In addition, the analysis is focuses on Trade Receivables and Receivables of Related Party of PT SIT. Based on the audit process, it is concluded that the audit procedures carried out by KAP RAJ Indonesia Audit Team on PT SIT 39 s Accounts Receivable Account partially comply with applicable audit standards and some additional procedures need to be performed to strengthen confidence in the fairness of the financial statements.