Laporan ini membahas kasus perbedaan metode yang digunakan dalam pencatatan sewa kendaraan yang disebabkan oleh konteks laporan yang berbeda. Analisis dimulai dengan prosedur audit yang diterapkan atas aset tetap dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap perlakukan akuntansi yang diterapkan atas transaksi sewa kendaraan. Berdasarkan hasil analisis, mengacu pada PSAK 16, diketahui bahwa PT Y telah mencatat aset tetap secara wajar. Lebih lanjut, mengacu pada PSAK 30, perbedaan metode pencatatan yang diterapkan atas transaksi sewa kendaraan menyebabkan perusahaan harus melakukan penyesuaian terhadap nilai yang kana dilaporkan pada laporan keuangan, dengan catatan bahwa perbedaan yang timbul merupakan perbedaan yang wajar, bukan perbedaan yang disebabkan oleh salah saji atau kecurangan.
This report focuses on case in PT Y which shows a difference in method used to record vehicle leasing caused by different reporting context. Analysis starts with discussion on fixed assets audit procedures and followed by examination of accountign treatment applied on vehicle leasing transactions. Based on the analysis, referred to PSAK 16, the audit concludes that PT Y has recorded their fixed assets fairly. Furthermore, referred to PSAK 30, difference on method applied on vehicle leasing transactions has caused the company to record adjustments on leased assets value which is going to be disclosed in financial statements, with a notes that difference occured is categorized as normal difference, not a difference which caused by misstatement or fraud.