ABSTRAK<>br>
Tindakan Melawan Hukum merupakan suatu permasalahan yang mengganggu dalam dunia penerbangan, salah satu bentuknya adalah Ancaman Bom. Hal tersebut pada dasarnya memperbesar kemungkinan terjadinya Pengeboman, yang berpotensi merusak infrastruktur dan memakan korban jiwa. Selain itu, Pengeboman juga bisa terjadi tanpa adanya Ancaman Bom terlebih dahulu. Mengacu pada buku Aviation Security International, dalam tiga tahun terakhir, Ancaman Bom terjadi secara rutin dengan jumlah rata-rata 6 kali perbulannya, dan hampir 1 kemungkinan dari kasus tersebut adalah Pengeboman. Melalui tulisan ini, penulis mengkaji fenomena tersebut dengan teknik Pencegahan Kejahatan Situasional guna melakukan pencegahan terhadap Pengeboman. Selain itu, melakukan pengkategorisasian handler, manager, dan guardian yang berdasar pada Teori Aktivitas Rutin, dan juga melakukan pengkategorisasian terhadap controllers untuk melindungi masing-masing aspek, yang berdasar pada Segitiga Kejahatan. Melalui kedua pendekatan tersebut, penulis melihat bagaimana adaptasi Pencegahan Kejahatan Situasional dan Teori Aktivitas Rutin dapat berperan untuk mencegah kemungkinan terburuk, yakni Pengeboman. Hasil tulisan ini dapat digunakan sebagai aspek pencegahan dengan strategi pencegahan kejahatan oleh Aviation Security untuk melindungi Bandara dan Pesawat Udara.
ABSTRACT<>br>
Acts of Unlawful Interference is a troubling issue in the aviation world, one of which is Bomb Threats. It essentially increases the likelihood of Bombing, which potentially damages infrastructure and consumes lives. In addition, Bombing can also occur without the presence of Bomb Threats first. Referring to the book of Aviation Security International, in the last three years, Bomb Threats occurs regularly with an average of 6 times per month, and almost 1 possibility of those cases are Bombing. Through this paper, the authors examine the phenomenon with Situational Crime Prevention techniques to prevent Bombing. In addition, categorize handlers, managers, and guardians based on Routine Activity Theory, and also categorize the controllers to protect each aspect, based on The Crime Triangle. Through both approaches, the authors looked at how the adaptation of Situational Crime Prevention and Routine Activity Theory can play a role in preventing the worst possible, the actual Bombing. The result of this paper can be used as a prevention aspect with crime prevention strategy by Aviation Security to protect Airport and Aircraft.