ABSTRAKFasilitas pelayanan kefarmasian merupakan sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker, salah satunya yaitu apotek. Oleh karena itu, apotek harus dikelola oleh apoteker yang memiliki kompetensi dalam melakukan manajemen dan pelayanan klinik. Pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh seorang apoteker di apotek meliputi pengelolaan persediaan serta pelayanan farmasi klinik. Praktik kerja profesi di Apotek Atrika memberikan gambaran nyata terkait pekerjaan kefarmasian di apotek sehingga apoteker dapat bekerja secara profesional dengan menerapkan PP 51 tahun 2009 dan PMK No.35 tahun 2014.
ABSTRACTPharmacy service facilities are the places where pharmaceutical practice is conducted by a pharmacist, apothecary is one of the pharmacy service facilities. Thus, apothecary must be supervised by a competent pharmacist who can manage and do the clinical practice. Pharmaceutical practice conducted by a pharmacist in apothecary including inventory management and clinical pharmaceutical practice. Internship at Atrika Apothecary gave experience to pharmacist to do the pharmaceutical practice in apothecary thus pharmacist can work professionally by implementing PP 51 year 2009 and PMK No.35 year 2014.