ABSTRAK Karya akhir ini mempunyai tujuan untuk menganalisis dampak otonomi daerah
terhadap jalannya usaha asuransi kesehatan yang dikelola oleh PT. ASKES dan strategi
pemasaran yang sistematis dan terarah bagi PT. ASKES dalam era otonomi daerah tersebut.
Pada hakekatnya, kebijakan otonomi daerah menempatkan Pemerintah Daerah
sebagai Pemegang kewenangan dalam penyelenggaraan semua bidang pemerintahan
berazaskan desentralisasi dalam arti luas kecuali atas kewenangan strategis tertentu yang
akan ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah, dalam wujud nyata untuk ditumbuh
kembangkan secara bertanggung jawab sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan
kepada daerah. Pemberian otonomi ditujukan bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan
masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta
pemeliharaan hubungan yang sesuai antara Pusat dan Daerah dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
PT. ASKES sebagai penyelenggara jaminan pemeliharaan kesehatan memulai
kiprahnya sejak tahun 1968 dengan program ASKES Sosial yang berlingkup nasional bagi
pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, pensiunan TNI/Polri, Veteran dan Perintis
Kemerdekaan beserta keluarganya. Dalam perkembangannya sejak tahun 1992 PT. ASKES
memperluas usahanya dengan menyelenggarakan program ASKES Komersial bagi karyawan
Badan Usaha dan keluarganya.
Dengan terbitnya kebijakan tentang otonomi daerah (UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999)
ditemui beberapa daerah yang mengembangkan wacana dan keinginan untuk
menyelenggarakan pelayanan kesehatan mandiri berupa ASKESDA (Asuransi Kesehatan
Daerah), sebagai salah satu program PEMDA yang akan menggantikan program ASKES
Sosial. Hal ini tentu saja dapat berkembang menjadi ancaman bagi kesinambungan program
ASKES Sosial yang berlingkup nasional yang selama ini diselenggarakan oleh PT. ASKES.
Perubahan status rumah sakit menjadi Perjan, yang secara otomatis mempengaruhi biaya
pemeliharaan kesehatan, dimana tarif pelayanan rumah sakit ditentukan oleh pemerintah
daerah bersama DPRD setempat, yang berorientasi terhadap keniampuan rumah sakit untuk
membiayai operasi rumah sakit tersebut. Hal ini menimbulkan kecenderungan provider
meningkatkan tarif pelayanan kesehatan untuk memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adanya wacana dan keinginan dari beberapa daerah tersebut diatas telah
memunculkan inspirasi bagi penulis untuk melihat seberapajauh dampak ancaman kebijakan
Pemerintah Daerah di bidang kesehatan dalam era otonomi daerah terhadap kesinambungan
dalam mempertahankan posisi sebagai "market leader'' penyelenggara jaminan pemeliharaan
kesehatan serta sebagai "development agent" dalam memberi pelayanan kesehatan yang
memadai dan terjangkau bagi masyarakat peserta ASKES Sosial. Selain daripada itu juga
akan dilakukan pengkajian dampak otonomi daerah terhadap program ASKES Komersial.
Untuk itu dilakukan analisis terhadap lingkungan bisnis dan dari hasil analisis
terhadap lingkungan eksternal makro maupun semi makro khususnya tentang dampak
otonomi daerah terhadap PT ASKES menunjukkan bahwa :
Masyarakat yang terjamin oleh asuransi kesehatan hanya 18%, artinya pasar asurans1
kesehatan masih sangat. besar. Namun pasar yang besar tersebut justru adalah masyrakat
miskin sekitar 20% dari jumlah penduduk.
Sesuai dengan prinsip asuransi kesehatan pengelolaannya mengikuti hukum bilangan
besar (law of the large number), sehingga terjadi cross subsidy diantara peserta.
Belum adanya kesiapan Pemerintah Daerah, baik dari segi pembiayaan, administrasi dan
fasilitas pelayanan kesehatan.
Tersedianya produk ASKES komersial yang beragam yang dapat memenuhi kebutuhan
peserta sesuai dengan macam benefit dan luasnya jangkauan jaringan pelayanan
kesehatan.
Memperhatikan hal-hal tersebut, maka PT. ASKES menetapkan strategi pemasaran
yang sistemetis dan terarah bagi kelompok pasar ASKES Sosial dan pasar ASKES Komersial
yang disewaikan dengan target market yang ditetapkan. PT. ASKES. Selain daripada itu
dikembangkan pula pemahaman terhadap ancaman yang menghadang sebagai dasar untuk
mengembangkan peluang untuk merekrut Pemerintah Daerah sebagai mitra kerja PT. ASKES
untuk mengelola jaminan pemeliharaan kesehatan bagi penduduknya terutama masyarakat
miskin yang belum mempunyai jaminan asuransi kesehatan. Adanya sinergi tersebut akan
berimplikasi pada perluasan market share PT. ASKES, dengan mengoptimalkan kekuatan
dan menekan kelemahan-kelemahan perusahaan, sehingga misi dan visi perusahaan dapat
terlaksana sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi
seluruh stakeholder.