ABSTRAKIndustri asuransi adalah salah satu industri ]asa keuangan yang perkembangannya sangat ditentukan oleh kepercayaan masyarakat. Tingkat kepercayaan ini berkaitan erat dengat kesehatan perusahaan asuransi. Alat ukur dari tingkat kesehatan ini diantaranya adalah tingkat kecukupan dari aktiva yang diperkenankan terhadap kewajiban yang dimiliki perusahaan. Dalam literatur manajemen keuangan, ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajibannya disebut financial distress.
Berdasarkan data-data yang diperoleh, yang kemudian diolah dengan menggunakan Cox Proportional Hazard Model didapat model financial distress perusahaan asuransi jiwa sampel sebagai berikut:
h(tl z) = ho(t). exp( a ROA + b ROE + c HIPPN + d PASET + e KPPB+ f AIPKW)
dimana: ho(t)= Peluang terjadinya financial distress tanpa mempertimbangkan kovariat. Besar ho(t) tergantung dari waktu yang diminta, yaitu: ho(1 )=0.645, ho(2)=0.55, ho(3)=0, ho(4)=0.25, ho(5)=ho(6)=0 dan ho(7)=1. Sedangkan nilai koefisien masing-masing kovariat adalah: a= -69.1775; b = -12.9318; c = -7.9089;
d = -2.52S5; e = 103.8258; dan f= 9.3043.
Daya tahan (survival time) perusahaan asuransi jiwa yang menjadi sampel pada studi ini dalam menghadapi.financial distress ternyata kurang baik. Rata-rata perusahaan asuransi jiwa tersehut memiliki daya tahan hidup selama 2.04 tahun Nilai yang begitu kecil ini menyiratkan bahwa perusahaan asuransi jiwa yang
menjadi sampel begitu lemah daya tahan hidupnya. Sementara itu bila kita perhatikan sebarannya, perusahaan asuransi jiwa paling lama bertahan hidup hanya selama 7 tahun. Nilai 7 tahun 1m sebenamya dipengaruhi oleh lamanya waktu pengamatan yang hanya 7 tahun, yaitu dari tahun 1992 hingga 1999.
Secara rinci daya tahan hidup (tanpa mempertimbangkan kovariat) perusahaan asuransi jiwa antara 1-2 tahun sebesar 35.5%, antara 2-4 tahun sebesar 16.1 %, antara 4-7 tahun sebesar 12.1% dan perusahaan yang bertahan lebih dari 7 tahun sebanyak 0%.
Dari model di atas diketahui bahwa rasio laba bersih per aset (ROA), rasio laba bersih per ekuitas (ROE), rasio hasil investasi dengan premi neto (HPPN), dan pertumbuhan aset (PASET) memiliki hubungan negatif dengan hazard rate. Ini berarti bahwa semakin besar nilai rasio tersebut, maka semakin kecil peluang perusahaan tersebut menghadapi financial distress. Sedangkan, rasio antara besamya klaim dengan premi bruto (KPPB) dan rasio an tara aktiva lancar dengan kewajiban (ALPKW) bemilai positif Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar rasio-rasio ini semakin besar pula peluang suatu perusahaan mengalami financial distress atau dengan kata lain daya tahan perusahaan tersebut semakin kecil.