UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Implikasi pemberlakuan konvensi internasional tahun 1999 tentang penahanan kapal bagi industri pelayaran (studi kasus penahan kapal alas milik pt. x dihongkong 14 Juni 2002)

Yohanes Aryo Wijanarko; Anas Lutfi, supervisor ([Publisher not identified] , 2003)

 Abstrak

ABSTRAK
Dalam lingkup perdagangan internasional, masing-masing pihak yang terlibat didalamnya akan mempunyai suatu 'kepentingan' yang bisa dinilai secara komersial. Terjadinya wan prestasi atau tidak terpenuhinya unsur-unsur dalam pelayanan di bidang transportasi laut maupun peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan yurisdiksi negara atau konvensi internasional akan menjadi suatu konflik yang dalam istilah pelayaran didefinisikan sebagai sengketa maritim. Dengan adanya ketentuan Konvensi Internasional 1999 Tentang Penahanan Kapal, telah diatur bahwa penahanan kapal milik pihak tergugat bisa dilakukan menurut hukum nasional masing-masing negara guna memperoleh security/jaminan penyelesaian sengketa maritim yang mempunyai kekuatan eksekutorial atas putusan p,rbitrase maupun patusan pengadilan. Permasalahan yang menjadi wacana menarik ialah bagaimanakah keterkaitan antara sengketa maritim dengan ancaman penahanan kapal ? bagaimanakah implikasi pemberlakuan konvensi tersebut bagi industri pelayaran ? serta bagaimanakah suatu sengketa maritim itu bisa diselesaikan dan diantisipasi ?
Penelitian ini bersifat deskriptif karena bermaksud memberikan gambaran mengenai suatu permasalahan tertentu secara sistematis dengan metode kualitatif sehingga prasangka maupun penilaian subjektif dari penulis tertuang secara argumentatif. Data-data primer diperoleh melalui informan, institusi terkait maupun para ahli sedangkan data-data sekunder diperoleh melalui sumber-sumber tertulis seperti peraturan perundang-undangan, artikel maupun korespondensi. Penelitian ini dilakukan melalui prosedur pengamatan, wawancara sampai dengan penelusuran dokumen-dokumen yang berhubungan dengan objek penelitian.
Siklus kegiatan usaha (business cycle) dalam industri pelayaran sangat dipengaruhi oleh maju mundurnya perekonomian negara-negara industri utama dan seiring dengan hal itu, konflik antar perusahaan juga semakin berkembang dan bermacam-macam jenisnya. Keterkaitan antara sengketa maritim dengan ancaman penahanan kapal terletak pada security/jaminan yang dipakai oleh pihak penggugat untuk menaikkan posisi tawar dalam bemegosiasi pada tahap-tahap mediasi. Ketentuan ini menjamin kepastian hukum bagi penggugat atas kasus sengketa maritim yang dihadapi dan sebaliknya industri pelayaran dengan segala karakteristiknya harus memiliki prediksi jangka panjang dan strategi dalam menghadapi resiko maupun konflik intemasional.
Dari hasil penditian dapat disimpulkan bahwa, walaupun kasus sengketa maritime sedang dalam proses negosiasi maupun sidang, pihak penggugat tetap bisa mengajukan permohonan penahanan kapal milik tergugat sebagai jaminan. Bagi pemilik kapal, tentu saja hal ini sangat merugikan dan mengganggu kegiatan operasional perusahaan karena adanya ancaman loss on asset, loss of trust dan loss of earning sebagai akibat penahanan kapal. Besamya kerugian ini bisa lebih besar daripada nilai yang disengketakan itu sendiri. Apapllil h&sil putusan akhir, potensial loss ini tidal( bisa dialihkan kepada siapapun termasuk perusahaan asuransi karena coverage yang diberikan sangat terbatas dan belum tentu menjamin resiko ini.
Implikasi atas pemberlakukar. konvensi ini lebih menempatkan pemilik kapal selaku tergugat kedalam posisi yang dirugikan. lmplikasi tersebut bisa berupa implikasi secara finansial (membengkaknya biaya untuk retensi resiko), ekonomis (Loss of earning), bisnis (pengaruh terhadap kompetisi dan pemasaran) dan psikologis (image dan ketakutan yang berlebihan). Untuk itu diperlukan strategi-strategi khusus untuk
menyelesaikan kasus sengketa maritim serta strategi untuk melakukan antisipasi terhadap kemungkinan penahanan kapal atau resiko maritim lainnya.
Penyelesaian sengketa maritim bisa dilakukan melalui jalur pengadilan maupun jalur arbitrase atau jalur mediasi. Penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase atau mediasi sifatnya tertutup sedangkan putusannya final dan langsung mempunyai kekuatan hukum mengikat. Kemampuan dalam melakukan pendekatan dan negosiasi merupakan strategi kunci penyelesaian sengketa. Pendekatan bisa dilakukan baik dalam hal pemberian jaminan/security, pembuatan rumusan security wording maupun pada saat
sidang. Masalah biaya dan waktu merupakan faktor utama yang mendorong para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan kasus di luar jalur pengadiian dan sccara umum penanganan kasusnya terbukti lebih efektif dan efisien.
Sengketa maritim ialah resiko bisnis. Diperlukan kemampuan manajemen untuk melakukan minimalisasi resiko maupun penghilangan resiko. Gugatan berantai dalam suatu . sengketa maritim menyebabkan pelaku bisnis melakukan tindakan defensif dan antisipatif. Pemilik kapal bisa menerapkan tahapan-tahapan konsep manajemen resiko guna melakukan identifikasi dan analisis resiko sehingga interval resiko dalam perusahaan bisa terjangkau oleh manajemen. Konsep ini sangat berguna bagi manajemen
untuk mengambil keputusan apakah tindakan antisipasi terhadap sengketa maritim cukup dilakukan dengan retensi sendiri (self insurance) atau mengalihkan resiko terse but kepada pihak lain (institusi asuransi).

 File Digital: 1

Shelf
 T11715-Yohanes Aryo Wijanarko.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2003
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : vii, 96 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-17-421982127 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20461149
Cover