Dalam Peraturan Bank Indonesia nom or 5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum ditegaskan bahwa tujuan utama dari penerapan manajemen risiko bank adalah menjaga agar aktivitas operasional yang dilakukan bank tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuan bank untuk menyerap kerugian tersebut atau bahkan dapat membahayakan kelangsungan usaha bank.
Modal merupakan komponen utama bagi bank dalam di dalam mengantisipasi potensi kerugian yang mungkin terealisasi di dalam menjalankan aktivitas operasional usahanya. Untuk itu salah satu cara dalam mengelola risiko usaha bank adalah dengan mengetahui seberapa besar modal yang hams disediakan oleh bank di dalam mengantisipasi risiko usahanya atau dengan mengetahui seberapa besar total risiko yang dapat diserap dengan modal bank yang tersedia sesuai dengan kondisi, struktur, uk:uran dan kompleksitas usaha masing-masing bank.
Salah satu jenis risiko yang harus dihadapi oleh bank dalam menjalankan aktivitas usahanya adalah risiko pasar (market risk), yaitu risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar (adverse movement) dari portofolio yang dimiliki oleh bank, yang dapat merugikan bank. Variabel pasar dalam hal ini adalah suku bunga (interest rate) dan nilai tukar (foreign exchange).
Sebagaimana diatur Basle Committe on Banking Supervision (BCBS) dalam Amendment to The Capital Accord Incorporate Market Risk tahun 1996 yang juga telah diadopsi oleh Bank Indonesia sebagai regulator perbankan nasional, terdapat dua pendektan altematif yang dapat digunakan dalam menghitung risiko pasar, yaitu pendekatan standar (standardized approach) dan pendekatan internal model (internal model approach).
Perhitungan risiko pasar dilakukan dengan memperhitungkan risiko suku bunga dan risiko nilai tukar. Risiko suku bunga mencakup risiko spesifik (specific risk) dan risiko umum (general market risk). Perhitungan risiko nilai tukar didasarkan pada Posisi Devisa Neto (Net Open Position) yang dimiliki Bank.
Karya akhir ini mengkaji aspek-aspek proses perhitungan risiko pasar dalam mengestimasi besamya modal yang harus disediakan untuk mengantisipasi risiko pasar (market risk capital charge), khususnya yang disebabkan oleh faktor perubahan nilai tukar atas posisi devisa neto PT. Bank lntemasional Indonesia Tbk per tanggal 30 Juni 2003, baik dengan menggunakan pendekatan standar maupun pendekatan internal model dengan menggunakan pendekatan simulasi. data historis (historical simulation approach) dan pendekatan varian kovarian (variance covariance approach) dengan exponentially weighted moving average (EWMA).
Dalam pendekatan standar, pengukuran risiko nilai tukar dilakukan dengan menggunakan pendekatan standar yang telah ditetapkan oleh regulator, dimana besamya Market Risk Capital Charge ditetapkan sebesar 8% dari posisi yang memiliki jumlah yang terbesar antara posisi long dan posisi short. Dengan pendekatan standar, besamya Market Risk Capital Charge adalah sebesar Rp.5.735 juta,-.
Penetapan besamya Value at Risk dengan pendekatan simulasi data historis dilakukan dengan mensimulasi profit and loss atas posisi devisa neto bank berdasarkan return historis nilai tukar masing-masing valuta asing terhadap rupiah selama periode pengamatan, baik dengan 250 data maupun 500 data. Dengan menggunakan 250 data dan tingkat keyakinan (confidence level) 99%, besamya Value at Risk adalah sebesar Rp.888,38 juta,- sehingga besamya Capital at Risk adalah Rp.2.665,14 juta,-. Sedangkan untuk 500 data dan confidence level 99%, basil Value at Risk sebesar Rp.1.269,61 juta,- dan Capital at Risk sebesar Rp.3.808,83 juta,-.
Untuk perhitungan Value at Risk dengan menggunakan pendekatan Variance Covariance - EWMA diawali dengan cara terlebih dahulu menetapkan faktor peluruh yang optimal (optimal decay factor ), dimana dalam penelitian ini besarnya faktor peluruh optimal yang digunakan adalah sebesar 0,96. Dengan menggunakan pendekatan ini, besarnya Value at Risk dengan 250 data dan confidence level 99% adalah sebesar Rp.664,24 juta,- dan Capital at Risk sebesar Rp.L992,72 juta,~, sedangkan untuk 500 data dan confidence level 99% Value at Risk sebesar Rp.559,57 juta,- dan Capital at Risk sebesar Rp.1.678,71 juta,-.
Mengingat risiko pasar yang melekat dalam portofolio yang dimiliki bank tidak hanya terbatas pada risiko nilai.tukar yang melekat pada posisi devisa neto bank, tetapi risiko pasar dan risiko suku bunga yang melekat pada seluruh portofolio yang dimiliki bank, baik berupa instrumen surat hutang ,(debt instruments),forward rate agreement (FRA),foreign exchange, forward, ataupun dalam bentuk instrumen portofolio lainnya, maka pengaruh risiko nilai tukar posisi devisa neto bank terhadap perubahan CAR bank yang sangat kecil, yaitu hanya mengalami penurunan sebesar 0,17% dengan pendekatan standar, 0,08% dengan pendekatan simulasi historis, dan 0,06% dengan pendekatan varian kovarian dari CAR bank per-tanggal 30 Juni 2003 sebesar 25,88% sebelum memasukkan risiko pasar.
Sementara itu berdasarkan hasil stress testing yang dilakukan dengan pendekatan historical scenario dengan tiga skenario, yaitu. skenario terbaik (best scenario), scenario terburuk (worst case scenario), dan skenario yang mungkin (probable case scenario) terdapat potensi terjadinya kerugian sebesar Rp.749 juta dan penurunan modal bank sebesar 0,026% dari posisi modal bank pertanggal 30 Juni 2003 sebesar Rp.2.836.828juta,-.