Keruntuhan bisnis acapkali dikarenakan keputusan bisnis yang diambil kurang lengkap. Kekuranglengkapan itu dalam banyak hal akibat tidak dicakupnya pertimbangan tentang aspek hukum.
Buku ini meliputi 12 pokok permasalahan. Bab 1 mengenai hukum perikatan dan hukum perjanjian. Bab 2 sampai 4 membahas kontrak. Bab 5 sampai 7 membahas beberapa jenis perusahaan yaitu CV, Firma, PT, serta yayasan. Bab 8 sampai bab 9 membahas cek, bilyet giro, dan kartu kredit. Bab 10 sampai 11 membahas hukum jaminan. Dan bab 12 mengenai hak tanggungan dan hipotek.