Suatu produk asuransi kesehetan tidak pernah terlepas dari besarnya premi yang ditetapkan. Penentuan premi asuransi dibuat berdasarkan pengolahan data pengalaman masa lalu. Salah satu dari data tersebut adalah data pengalaman klaim yang berhasil didokumentasikan secara baik dan tepat. Penghitungan yang tepat dari total klaim yang tetjadi perlu dilakukan sebagai dasar dari penentuan tarif premi untuk periode pertanggungan yang akan datang.
Penetapan tarif premi yang tidak optimal sering berdampak pada tingkat kompetisi produk tersebut di pasar, apalagi produk-produk asuransi kesehatan dewasa ini sangat beragam dengan perbedaan ciri produk yang sangat tipis antara satu jenis produk dengan yang lainnya. Salah satu cara untuk melakukan estimasi premi lanjutan adalah dengan metode loss ratio. Karena metode ini sangat tergantung pada besarnya loss ratio yang dihasilkan pada suatu periode pertanggungan untuk mengestimasi premi lanjutan masa pertanggungan selanjutnya maka dibutuhkan data pengalaman klaim yang terdokumentasi dengan baik, juga ketepatan waktu dalam proses pembayaran klaim. Keterlambatan pembayaran klaim yang mengakibatkan penumpukan klaim di periode selanjutnya akan mempengaruhi estimasi ultimate losses yang pada akhirnya akan mempengaruhi juga besarnya loss ratio.
Penentuan estimasi premi lanjutan dengan menggunakan metode loss ratio ditemukan oleh Robert L.Brown dan penelitian untuk hal ini dilakukan pada PT Asuransi Jiwa ALL yang merupakan market leader di industri asuransi jiwa Indonesia.
Dengan menggunakan metode loss ratio , hasil estimasi premi lanjutan lebih rendah dibandingkan dengan blended method sehingga hasil yang diperoleh dapat mendukung rencana pencapaian target penerima premi dan mempertinggi tingkat keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan.