ABSTRAKProgram pensiun manfaat pasti merupakan salah satu program yang digunakan Dana Pensiun dalam pengelolaan program pensiun. Program tersebut memberikan manfaat pensiun yang besar manfaatnya dapat diketahui sesuai rumusan tertentu. Dengan telah ditentukannya rumusan manfaat pensiun maka setiap pensiunan dapat mengetahui besar manfaat pensiun yang akan diterima pada saat pensiun serta manfaat yang akan diberikan kepada Pihak Yang Berhak.
Dalam penetapan rumusan manfaat pensiun, baik pemberi kerja, pengelola Dana Pensiun maupun para pensiunan pada dasarnya mengharapkan manfaat pensiun yang diberikan dapat menjadi penghasilan yang layak untuk biaya hidup para pensiunan selama menjalani masa pensiun serta berlaku sama untuk seluruh pesetia atau tidak diskriminatif. Hal ini penting karena pemberian manfaat pensiun merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan motivasi bagi karyawan dalam bekerja.
Dalam perkembangannya, dengan adanya kenaikan'-biaya hidup serta perangkat peraturan dari Pemerintah mengenai minimum besar manfaat pensiun, maka manfaat pensiun yang telah dirumuskan sebenarnya masih dapat ditinjau untuk dinaikkan atau disesuaikan dengan menggtmakan pola kenaikan tertentu sehingga dapat membantu peningkatan kesejahteraan pensiunan serta tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terdapat banyak cara untuk menetapkan pola kenaikan manfaat pensiun dan penetapan suatu pola kenaikan sebaiknya dilatarbelakangi kesesuaian rumusan manfaat pensiun yang ditetapkan dengan situasi dan kenyataan yang ada. Pada penulisan karya akhir ini, penulis ingin melakukan pengkajian pada tiga alternatif pola kenaikan manfaat pensiun yaitu peningkatan asumsi kenaikan PhDP per tahun, peningkatan asumsi kenaikan manfaat pensiun per tahun, serta kenaikan manfaat pensiun kepada Pihak Yang Berhak.
Ketiga altematif pola kenaikan memberikan dampak yang berbeda terhadap posisi pendanaan dari Dana Pensiun. Hal ini karena setiap pola kenaikan memberikan dampak kenaikan pada kewajiban aktuaria dan kewajiban solvabilitas serta iuran normal yang berbeda pula. Yang menjadi permasalahan pada karya akhir ini adalah menentukan pola kenaikan manfaat pensiun yang sesuai dengan kemampuan keuangan pemberi kerja dengan memperhatikan posisi pendanaan Dana Pensiun.
Sebagai contoh penerapan dan analisis dari pola kenaikan yang dibahas pada karya akhir ini, penulis menggunakan data dari Dana Pensiun ABC. Metode analisis yang digunakan adalah membandingkan setiap kenaikan kewajiban aktuaria, dan kewajiban solvabilitas sebagai akibat adanya kenaikan manfaat pensiun dari ketiga pola kenaikan. Selanjutnya membandingkan dampak dari setiap pola kenaikan terhadap posisi pendanaan Dana Pensiun ABC serta kenaikan kewajiban dari Pemberi Keija ABC dari sisi pendanaan. Hasil analisis juga akan digunakan untuk menentukan pola kenaikan yang sesuai kemampuan keuangan pemberi keija berdasarkan pada anggaran yang disediakan PT. ABC untuk pendanaan Dana Pensiun ABC. Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa memberikan kenaikan manfaat pensiun kepada Pihak Yang Berhak memberikan dampak kenaikan kewajiban aktuaria dan iuran normal yang relatif paling kecil.
Saran-saran bagi Dana Pensiun ABC untuk melakukan kenaikan manfaat pensiun, dengan memilih pola kenaikan yang sesuai dengan kemarnpuan keuangan Pemberi Kerja ABC disajikan dalarn karya akhir ini.