PT. Garuda Indonesia adalah perusahaan jasa penerbangan nasional milik Negara yang melayani jalur dalam negeri dan internasional dan berdiri sejak 26 Januari 1949 dengan nama Indonesian Airways. Sampai saat ini, Perusahaan telah memiliki beberapa anak perusahaan, yaitu: PT. Aerowisata, PT. Abacus Distribution System Indonesia, PT. Garuda Maintenance Facilities Aero Asia dan PT. Gapura Angkasa. Dan memiliki tiga Strategic Business Unit (SBU), yaitu: Garuda Education Training Education, Garuda Sentra Medika dan Garuda Cargo.
Pada tahun 2004, industri penerbangan telah menunjukkan peningkatan permintaan seteiah setelah lama mengalami penurunan yang mengakibatkan kerugian yang dipicu oleh isu keamanan, wabah penyakit. Memasuki tahun 2005, industry penerbangan Indonesia khususnya mengalami goncangan yang cukup kuat, seiring dengan terus meningkatnya harga minyak dunia yang telah tembus U$ 60 per barrel. Dan telah membuat beberapa perusahaan penerbangan Indonesia mengalami kerugian yang cukup besar, beberapa bangkrut dan sebagian terpaksa menjual/ diakuisisi oleh perusahaan lain.
Rencana PT. Garuda Indonesia untuk go public ataupun private placement sebagai langkah memperoleh dana segar untuk meningkatkan daya saingnya adalah langkah strategis yang perlu untuk direalisasikan.
Penilaian PT. Garuda Indonesia dilakukan dengan pendekatan Free Cash Flow to the Firm. Untuk memperoleh nilai perusahaan, dilakukan proyeksi laporan keuangan perusahaan yang dibuat dengan memperhitungkan kondisi ekonomi makro: pertumbuhan ekonomi inflasi, nilai tukar rupiah dan tingkat suku bunga, perkembangan industri: menggunakan pendekatan jive forces, dan kinerja perusahaan. Yang dilakukan dalam analisa perusahaan, antara lain: analisa terhadap laporan keuangan, strategi perusahaan dan perhitungan nilai perusahaan.
Berdasarkan analisa fundamental yang dilakukan dengan pendekatan Free Cash Flow to the Firm, diperoleh nilai saham perusahaan sebesar Rp. 1.284.284,00 (Nilai Buku Rp. 1.000.000,00). Selanjutnya investor ataupun pihak lain yang berkepentingan dapat membandingkan nilai perusahaan lain yang dapat dijadikan benchmark, baik dari segi PE ratio ataupun PBV untuk dapat menentukan harga wajar yang layak apabila PT. Garuda Indonesia melakukan penawaran saham kepada publik (IPO) ataupun sebagai alat untuk membantu dalam pengambilan keputusan. Tetapi dengan berjalannya waktu yang selalu diikuti dengan ketidakpastian, dapat menyebabkan proyeksi yang telah dibuat perlu diperbarui karena tidak sesuai dengan yang terjadi.