Seiring berjalannya waktu, pelan tapi pasti Jurnal Integritas KPK menyapa lagi pembaca yang budiman pada Vol 3. Edisi 1 tahun 2017. Berbeda dengan Volume sebelumnya, kali ini Jurnal INTEGRITAS menampilkan topik utama tentang Korupsi di Sektor Swasta dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corporate Criminal Liability). Topik ini dirasa perlu untuk dibahas secara khusus karena sangat sedikit literatur yang membahas masalah corporate criminal liability padahal keberadaan pertanggungjawaban korporasi telah diakui dan tersebar dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti: (i) UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (ii) UU Kehutanan,
(iii) UU Tindak Pidana Korupsi, (iv) UU Tindak Pidana Pencucian Uang, (v) UU Perikanan; dan sejumlah Peraturan Perundangan- Undangan lainnya. Sayangnya sampai dengan sekarang sangat sedikit korporasi yang dimintai pertanggungjawaban pidana atas kejahatan yang mereka lakukan.