Perusahaan yang melakukan transaksi internasional terutama ekspor-impor pada umumnya akan dihadapkan pada risiko perubahan kurs mata uang asing, atau memiliki eksposur mata uang asing (foreign exchange exposure). Risiko perubahan kurs tersebut mempunyai dampak potensial pada tingkat profitabilitas, arus kas bersih dan nilai pasar perusahaan. Hal ini menyebabkan perusahaan multinasional dihadapkan pada masalah kemungkinan kerugian transaksi karena
fluktuasi nilai tukar, maka diperlukanlah lindung nilai. Lindung Nilai (Hedging) adalah teknik manajemen risiko dengan menggunakan derivative. Dalam hal ini penulis memilih instrument derivatif yang bertujuan untuk membandingkan penggunaan future contract dengan swap contract hedging. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan antara kedua instrument derivatif yang berdasar kepada kajian literatur.