Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh audit internal dan asistensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap audit report lag (ATR) pada 330 pemerintah daerah di Indonesia tahun 2013. ATR diukur dengan jumlah hari dari tanggal penerimaan LKPD sampai dengan tanggal penyerahan laporan audit atas LKPD oleh Badan Pemeriksa Keaungan Republik Indonesia. Audit internal diproksikan dengan kecukupan jumlah auditor internal dan jumlah auditor internal yang didiklaikan oleh pemerintah daerah, sedangkan asistensi BPKP diproksikan dengan implementasi sistem informasi. Penelitian ini mampu memberikan hasil bahwa kecukupan jumhh auditor internal jumlah auditor internal yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan, implementasi sistem informasi berpengaruh negatif terhadap audit report hg. Selain itu penting juga untuk mengimplementasikan sistem yang handal dalam pengebhan keuangan agar proses pengebban keuangan menjadi lebih akuntabel dan transparan.