Tulisan ini menjelaskan proses radikalisasi yang terjadi di dunia maya, dengan melihat bagaimana dan mengapa masyarakat Indonesia rentan menjadi target organisasi teroris khususnya dalam hal perekrutan melalui dunia maya. Teroris tidak hanya memanfaatkan akses internet sebagai sarana komunikasi, tetapi juga memanfaatkannya sebagai sarana dalam menyembunyikan identitas dan lokasi saat menyebarkan ideologi radikal. Konsep yang digunakan dalam tulisan ini adalah cyber radicalization, yang merupakan konsep baru yang terbentuk dari konsep ancaman cyber dan radikalisasi. Adapun hasil dari tulisan ini menunjukkan bahwa pengguna internet Indonesia memliliki potensi yang besar untuk melawan radikaslisasi di dunia maya dan memilki kapasitas dalam mendukung agenda counter terrorism di dunia maya. Namun, hal tersebut masih menghadapi beberapa tantangan, sehingga diperlukan pemanfaatan pengguna internet oleh pemerintah secara maksimum dalam agenda counter-cyber radicalization.