Kawasan Indo-Pasifik merupakan kawasan yang menjadi perhatian dunia saat ini, karena kekuatan di bidang politik, ekonomi dan militer dari negara-negara yang ada didalam kawasan tersebut. Permasalahan keamanan yang terjadi di kawasan tersebut menjadi perhatian dunia dan Indonesia merasa perlu berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dan keamanan di kawasan. Oleh karena itu, melalui mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Indonesia mengajukan sebuah gagasan pembentukan Indo-Pacific Treaty of Friendship and Cooperation untuk menjaga keamanan kawasan. Artikel ini bermaksud mengetahui makna dan tujuan gagasan pembentukan traktat ini, serta prospek dan masalah dalam mewujudkannya. Di akhir penelitian ditemukan simpulan bahwa gagasan dan tujuan dari pembentukan Indo-Pacific Treaty ini adalah menciptakan mekanisme untuk mempromosikan cara damai dan saling percaya dengan tidak menggunakan cara pengerahan kekuatan militer dan tidak merugikan pihak-pihak lain di dalam kawasan. Walaupun untuk saat ini prospek mewujudkan gagasan ini masih kecil dikarenakan adanya sejumlah masalah yang menghadang, namun gagasan ini tetap dapat diwujudkan di masa depan dengan menggunakan strategi yang mendapat dukungan dari negara-negara lain di kawasan.