Perang proxy telah terjadi sejak zaman dahulu sampai dengan saat ini yang dilakukan oleh negara-negara besar menggunakan aktor negara maupun aktor non negara. Kepentingan nasional negara negara besar dalam rangka struggle for power dan power of influence mempengaruhi hubungan internasional. Proxy war memiliki motif dan menggunakan pendekatan hard power dan soft power dalam mencapai tujuannya. Indonesia dalam menghadapi strategi proxy war menjaga keamanan nasionalnya dari upaya disintegrasi dapat dihilangkan sehingga integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh. Dalam menjaga integrasi bangsa tersebut maka Indonesia perlu melakukan kontra proxy. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data dari referensi dan literatur yang berhubungan dengan proxy war. Keabsahan dan keterandalan data dilakukan dengan triangulasi referensi. Hasil studi menunjukkan bahwa kontra proxy war dilakukan dengan menjaga Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan Opus Dei atas Indonesia, melakukan kebijakan yang tidak materialistik dan untuk kepentingan orang banyak (pro bono), dan menjaga keharmonian Indonesia.