ABSTRAKSkripsi ini mengkaji upaya pemerintah Republik Indonesia untuk memperoleh jalan tengah bagi kepentingan Indonesia dengan negara maritim besar, seperti Amerika dan China yang dianggap sebagai negara yang paling berpotensi mengancam kedaulatan Indonesia di laut. Di satu sisi Indonesia harus menjaga keamanan serta kedaulatan di wilayah lautnya, akan tetapi sebagai konsekuensi dari diterimanya konsep wawasan nusantara atau negara kepulauan oleh dunia internasional melalui UNCLOS/KHL 1982, maka Indonesia pun wajib mengakomodasi kepentingan dunia internasional sebagai imbalannya. Pascaditandatangani UNCLOS/KHL 1982, Indonesia mendapatkan perluasan wilayah kedaulatannya, akan tetapi tingginya kepentingan negara maritim besar di perairan Indonesia menuntut Indonesia untuk memberikan jalur lintas damai yang kemudian dinamakan Alur Laut Kepulauan Indonesia ALKI. ALKI ditetapkan sebanyak tiga alur dari utara-selatan oleh pemerintah Indonesia. Akan tetapi penetapan tersebut dianggap masih belum sempurna karena dunia internasional menginginkan alur timur-barat. Oleh karena itu pemerintah Indonesia melakukan berbagai macam upaya diplomasi untuk menemukan jalan tengah dengan negara maritim besar supaya masalah yang ada di sekitar kedaulatan laut teritorial dapat teratasi. Di samping itu terdapat kejahatan lintas negara yang tidak akan pernah tuntas terjadi di Perairan Indonesia, menjadi tugas berat pemerintah untuk melindungi segenap bangsanya sebagaimana yang tertuang pada alinea keempat UUD 1945
ABSTRACTAlur Laut Kepulauan Indonesia ALKI A Journey to Uphold Sovereignty of Indonesia 1982 mdash 2010 This thesis examines the efforts of the Government of the Republic of Indonesia to obtain a middle ground for the interests of Indonesia with a large maritime country, such as America and China which is considered the most potential country to threaten Indonesia 39 s sovereignty at sea. On the one hand, Indonesia must maintain security and sovereignty in its sea territory, but as a consequence of the acceptance of the concept of insight of the archipelago or an archipelagic country by the international community through UNCLOS KHL 1982, Indonesia is also obliged to accommodate the international interest in return. Following the signing of UNCLOS KHL 1982, Indonesia gained expansion of its sovereign territory, but the high interest of the great maritime state in Indonesian waters demanded Indonesia to provide a peaceful crossing route later called the Indonesian Archipelagic Sea Lane ALKI . ALKI set as many as three paths from the north south by the Indonesian government. However, the determination is considered still not perfect because the international world wants the east west flow. The Indonesian government therefore undertakes various diplomatic efforts to find a middle ground with a large maritime country so that the problems surrounding the territorial sea sovereignty can be overcome. In addition, there are transnational crimes that will never be completed in the waters of Indonesia, a heavy duty of the government to protect the entire nation as set forth in the fourth paragraph of the 1945 Constitution.