ABSTRAKPenelitian ini membahas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi terhambatnya revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan oleh DPR dalam Program Legislasi Nasional Prolegnas tahun 2010-2014. Penelitian ini membangun argumen bahwa substansi dalam UU Perkawinan tersebut bias gender dan bermuatan diskriminatif terhadap hak perempuan dalam ikatan perkawinan. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan What rsquo;s the Problem Represented to be WPR oleh Carol Lee Bacchi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggumpulkan data melalui wawancara dan tinjauan pustaka. Temuan dari penelitian ini, terdapat tiga faktor yang memengaruhi terhambatnya revisi UU Perkawinan dalam Prolegnas tahun 2010-2014. Pertama, faktor prosedural yaitu terhambat dalam tahap pembentukan kebijakan. Kedua, faktor konteks politik karena terdapat dua kekuatan kelompok yang memiliki pandangan bertentangan dalam menilai UU Perkawinan. Ketiga, faktor ideologis yaitu adanya pengaruh yang didominasi atas tafsir agama Islam dan budaya patriarki. Dari ketiga faktor tersebut menunjukkan bahwa gagalnya revisi UU Perkawinan oleh DPR RI periode 2009-2014 karena secara ideologis pemerintah memihak pada kepentingan yang menguntungkan mereka dalam hal ini hanya mengakomodasi dominasi patriarki sehingga mengorbankan kepentingan perempuan sebagai subjek dalam lembaga perkawinan.Kata kunci: UU Perkawinan, Analisis Kebijakan, Diskriminasi Perempuan, Prolegnas, dan DPR RI.
ABSTRACTThis study looks into a number of factors that contribute to hinder the process of revising Law Number 1 1974 on Marriage by the National Parliament Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI as it could no proceed further after it entered the National Legislation Program Prolegnas 2010 2014. This study argues that the substance of Marriage Law is gender bias with a number of discriminative clauses that deny womens rights in marriage. In order to analyze the problems, this study adopts Carol Lee Bacchi rsquo s theory and feminist approach that scrutinizes public policy making processes throught a central question What 39 s the Problem Represented to be or also knows as the WPR approach. Qualitative methodoly is applied in this study with in depth interview and literature study as data collection technique. This study identifies three factors that influence Marriage Law revision process. First, procedural factor that stall the revision process due the incomplete documents as required by the legislation procedure. Second, political settings within the Parliament as well as outside where two significant pressure groups having an opposite view in examining the Marriage Law revision proposal. Third, ideological factors that can be identified as predominantly persisting patriarchal values and literal interpretation of Islamic teachings that reject the content of Marriage Law revision proposal. Based on the three aforementioned factors, the failure of Marriage Law amendment by DPR RI during the period of 2009 2014 is due to the overall political leaning of the members of Parliament that seem to be ignorant of womens rights in marriages and the fear of compromising political supports from wider consitutents who by and large are against the idea of the Marriage Law amendment.