Studi ini merupakan hasil penelitian tentang pengaruh praktik penghindaran pajak terhadap biaya pinjaman dengan memasukkan dampak dari disahkannya peraturan anti penghindaran pajak PMK No. 169/PMK.010/2015. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya pinjaman. Dengan berlaku efektifnya PMK No. 169/PMK.010/2015, menyebabkan biaya pinjaman mengalami penurunan walaupun tidak signifikan. Hal ini terjadi karena PMK No. 169/PMK.010/2015 membatasi penggunaan biaya pinjaman sebagai tax shield, sehingga risiko-risiko yang timbul akibat praktik penghindaran pajak pun berkurang.
Studi ini merupakan hasil penelitian tentang pengaruh praktik penghindaran pajak terhadap biaya pinjaman dengan memasukkan dampak dari disahkannya peraturan anti penghindaran pajak PMK No. 169/PMK.010/2015. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya pinjaman. Dengan berlaku efektifnya PMK No. 169/PMK.010/2015, menyebabkan biaya pinjaman mengalami penurunan walaupun tidak signifikan. Hal ini terjadi karena PMK No. 169/PMK.010/2015 membatasi penggunaan biaya pinjaman sebagai tax shield, sehingga risiko-risiko yang timbul akibat praktik penghindaran pajak pun berkurang.