ABSTRAKNama : Rininta RiyandiniNPM : 1406536291Program Studi : Ilmu HukumJudul : Studi Perbandingan Permisahan Harta yang Dilakukan Setelah Perkawinan antara Indonesia dan Filipina Sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menyebabkan adanya perubahan pada Pasal 29 ayat 1 , 3 , dan 4 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Akibatnya adalah dimungkinkannya untuk membuat perjanjian perkawinan selama dalam ikatan perkawinan yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris dimana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut, mulai berlakunya perjanjian perkawinan juga dapat ditentukan dalam perjanjian perkawinan, dan perjanjian perkawinan dapat juga mengenai harta perkawinan atau perjanjian lainnya. Masalah timbul ketika dibolehkannya membuat perjanjian perkawinan setelah atau selama dalam ikatan perkawinan, akan belum diaturnya mekanisme yang dapat membuat perjanjian perkawinan tersebut diketahui oleh pihak ketiga dan pihak ketiga dapat mempertahankan kepentingannya. Untuk mencari solusi dari masalah ini penulis melakukan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan analitis. Karya ilmiah ini menggunakan kajian ilmu hukum normatif dan tipologi penelitian berdasarkan sifatnya merupakan penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu perjanjian perkawinan dapat dikatakan merugikan pihak ketiga jika dilihat dari isinya yang tidak mengatur secara rinci hak dan kewajiban pasangan suami istri khususnya terhadap pihak ketiga. Penulis mendapatkan bahwa pengaturan mengenai pemisahan harta di Filipina lebih jelas tahapannya dan lebih melindungi pihak ketiga dengan melibatkannya pihak pengadilan dalam proses judicial separation of property. Penulis dapat menyarankan untuk mengatasi masalah yang ada dengan mengedepankan peran aktif notaris dalam membantu para pihak membuat perjanjian perkawinan, mengatur kewajiban publikasi akan dibuatnya, dicabut, ataupun dirubahnya suatu perjanjian perkawinan dan diberikan jangka waktu, melibatkan pengadilan dalam prosesnya, membuat daftar kreditur dan melakukan notifikasi, serta membuat pengaturan mengenai tahapan pemisahan harta yang lebih rinci. Kata kunci: hukum keluarga, pemisahan harta, perjanjian perkawinan, Indonesia,Filipina.
ABSTRACTName Rininta RiyandiniStudent Number 1406536291Program LawTitle Comparative Study of Separation of Property After Marriage between Indonesia and Philippines The Constitutional Court Decision Number 69 PUU XIII 2015 has resulted in changes to Article 29 paragraphs 1 , 3 and 4 of Law No. 1 of 1974 regarding Marriage. Consequently, it is possible to enact marriage settlement during marriage which can be authorized by a marriage registry employee or a notary which content also applies to third parties, the entry into force of the marriage settlement may also be prescribed in the settlement, and the marriage settlement may also concern the marriage property or other settlements. Problems arise when marriage settlement can be made after or during the marriage, but still there is no mechanism to make an easily noticeable marriage settlement by a third party. To find the solution of this problem, the author has done research with legislative, comparative, and analytical approaches. This research uses the study of normative law science with a descriptive research typology. The results show that a marriage settlement harms the third party when the contents do not regulate in detail the rights and obligations of the spouse, especially against a third party. The author finds that the regulations for property separation in the Philippines are clearer and more protective towards the third party by involving the courts in the judicial separation of property process. The author suggests addressing the existing problem by prioritizing the active role of the notary in assisting the spouses to make the marriage settlement, to regulate the obligation in publishing a marriage settlement within a particular time frame, to involve the courts in the process, to compel the spouses to make a list of creditors and notify them, and also regulate a clearer regulations about the procedure. Keywords family law, separation of property, marriage settlement, Indonesia,Philippines.