ABSTRAKSkripsi ini membahas tentang perbandingan pengaturan dan perbandingan permasalahan hukum apotek online di Indonesia dengan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan dengan tipe deskriptif analitis. Sampai saat ini Indonesia belum memiliki pengaturan mengenai apotek online, sedangkan Amerika Serikat telah memiliki pengaturan apotek online sejak tahun 1999. Indonesia hanya memiliki pengaturan mengenai apotek yang terdapat pada Undang-Undang maupun Peraturan Menteri Kesehatan. Oleh karena itu, terdapat pengaturan yang sekiranya dapat diterapkan di Indonesia, melalui perbandingan pengaturan yang terdapat di Amerika Serikat. Selain itu, peredaran apotek online di masyarakat harus selalu diperhatikan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat.
ABSTRACTThis research paper focuses on comparing the regulations and legal issues related to online pharmacy in Indonesia and in the United States. This research uses the qualitative descriptive analytical method. Up until today, Indonesia has yet to enact the regulations on online pharmacy, while the United States has enacted their regulations on online pharmacy since 1999. However, Indonesia has several provisions on pharmacy that is governed by both the Laws and regulations issued by the Minister of Health. Thus, this research aimed to seek any relevant provisions that could be adapted by Indonesia from the United States. Moreover, the distribution of online pharmacy within the society must be supervised in order to preserve society 39 s interest and safety.