Skripsi ini membahas mengenai penerapan manajemen risiko Bank Umum Syariah dalam rangka perlindungan hukum terhadap bank dan nasabah pembiayaan, dengan studi kasus penerapan manajemen risiko pada Bank BNI Syariah. Pembahasan mencakup pengertian risiko, jenis risiko, penyebab risiko, kerugian akibat terjadinya risiko, pengertian manajemen risiko, fungsi manajemen risiko, organisasi manajemen risiko, dan proses penerapan manajemen risiko serta aturan hukum terkait penerapan manajemen risiko Bank Umum Syariah. Pada studi kasus Bank BNI Syariah, penulis meneliti penerapan manajemen risiko Bank BNI Syariah berdasarkan POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang mencakup empat pilar, yakni pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risik serta penetapan limit risiko, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Terdapat satu tambahan diluar keempat pilar tersebut, yaitu penerapan good corporate governance dan program APU-PPT. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan terhadap hukum positif baik tertulis maupun tidak tertulis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu melalui bahan-bahan kepustakaan. Data sekunder ini didukung dan dilengkapi dengan wawancara dengan pihak Bank BNI Syariah. Hasil penelitian menyarankan bahwa penerapan manajemen risiko pada bank harus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan harus didukung dengan pengembangan manajemen risiko secara internal yang tidak diatur dalam POJK.
This thesis discusses the implementation of risk management for commercial islamic banks in order to legal protection for banks and financing customers, with case studies of risk management at Bank BNI Syariah. The discussion covers the definition of risks, types of risks, causes of risks, losses arising from risks, definition of risk management, function of risk management, risk management organization, and risk management process as well as legal rules related to the implementation of risk management of islamic banks. In the case study at Bank BNI Syariah, the author examines the implementation of risk management at Bank BNI Syariah based on POJK No. 65 POJK.03 2016 on the Implementation of Risk Management for Islamic Commercial Bank and Islamic Business Unit covering four pillars, such as the active supervision of Board of Directors, Board of Commissioners, and Islamic Supervisory Board, the adequacy of risk management policies and procedures as well as risk limits, adequacy of risk identification, measurement, monitoring and control processes as well as risk management information systems, and comprehensive internal control systems. There is an addition beyond the four pillars, namely the implementation of good corporate governance and APU PPT program. The form of research used in this study is normative juridical, ie research conducted on positive laws both written and unwritten. The type of data used in this study is secondary data, namely through library materials. These secondary data are supported and supplemented by interviews with Bank BNI Syariah. The results suggest that the implementation of risk management in banks should be implemented in accordance with applicable regulations and should be supported by the development of internal risk management which not regulated in the POJK.Keywords Risk Management, Islamic Commercial Bank, Legal Protection, Financing Customer