UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perbandingan Keabsahan Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dengan Kitab Hukum Kanonik Tahun 1983 (Codex Iuris Canonici): Analisis Kasus Putusan Pengadilan Negeri Garut Nomor: 26/Pdt.G/2014/PN.GRT = Comparison of Interfaith Marriage Legitimacy According to Act Number 1 of 1974 About Marriage with Code of Canon Law of 1983 (Codex Iuris Canonici): Case Analysis of Verdict of Garut District Court Number: 26/Pdt.G/2014/PN.GRT

Simarmata, Peter Dameian; Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Setyawati Fitri Anggraeni, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)

 Abstrak

Skripsi ini membahas tentang pengaturan dan keabsahan perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dengan Kitab Hukum Kanonik tahun 1983 Codex Iuris Canonici. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan dan perbandingan keabsahan perkawinan beda agama pada putusan Putusan Nomor: 26/Pdt.G2014/PN.GRT. menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dengan Kitab Hukum Kanonik tahun 1983 Codex Iuris Canonici. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak mengatur perkawinan beda agama, tetapi Kitab Hukum Kanonik tahun 1983 Codex Iuris Canonici mengaturnya. Selain itu, perkawinan beda agama sah apabila dilaksanakan menurut salah satu hukum agama calon mempelai dengan memerhatikan hukum agama kedua belah pihak dan dilakukan pencatatan perkawinan.

This thesis discusses about the regulation and the legitimacy of interfaith marriage according to Act Number 1 of 1974 About Marriage with Code of Canon Law of 1983 Codex Iuris Canonici. The issue on this thesis is how the regulation and comparison of interfaith marriage legitimacy in Verdict of Garut District Court Number 26 Pdt.G 2014 PN.GRT. according to Act Number 1 of 1974 About Marriage With Code of Canon Law of 1983 Codex Iuris Canonici. The research method that is used for this research is descriptive analytical research type.
The results are Act Number 1 of 1974 About Marriage does not regulate interfaith marriage, but Code of Canon Law of 1983 Codex Iuris Canonici regulates it. Besides that, interfaith marriage is legitime if it is held according to one of the religion law of the bride by focusing on both of religion law of the brides and it is registered.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Peter Dameian Simarmata.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 156 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-18-087394934 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20466550
Cover