Skripsi ini membahas mengenai pengaturan dan mekanisme pengangkatan anak di Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dengan semakin meningkatnya praktek pengangkatan anak di Indonesia, maka dirasakan perlunya ada perbandingan dengan negara lain seperti singapura dan Malaysia agar menjadi bahan komparasi agar terciptanya pengaturan pengangkatan anak di Indonesia yang baik dan melindungi anak itu sendiri. Secara yuridis, regulasi yang mengatur mengenai pengangkatan anak di Indonesia terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Peraturan Menteri Sosial No. 110 Tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak sedangkan Singapura mengaturnya didalam Adoption of Children Act dan Malaysia memiliki dua macam pengaturan yaitu Adoption Act dan Registration of Adoption Act. Dengan berbedanya pengaturan pengangkatan anak diantara ketiga negara, maka Dapat dilihat perbedaan dan persamaan dalam ketiga negara tersebut yang mana dapat di analisis secara rinci dan menyeluruh. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif yang mana menggunakan peraturan-peraturan terkait dengan topik pembahasan.
Dari penelitian yang dilakukan terhadap topik yang diangkat dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan seperti hukum yang berlaku, syarat usia calon orang tua angkat, syarat agama calon orang tua angkat dan calon anak angkat, hubungan dengan orang tua biologis, pengawasan pengangkatan anak, dan ada pula persamaan yang bisa dilihat seperti tujuan dilakukannya adopsi, batas usia anak yang akan diadopsi, pemeriksaan terhadap calon orang tua angkat, perlunya penetapan dari Pengadilan yang berwenang terhadap adopsi, adanya penempatan sebelum pengangkatan anak disetujui. Terhadap hal tersebut maka penulis menyarankan bahwa memerlukan suatu pengaturan yang lebih komprehensif untuk mengatur lebih lanjut dan membuat mekanisme dari pengangkatan anak lebih baik lag demi kepentingan dan perlindungan terhadap pengangkatan anak di Indonesia.
This thesis discusses the arrangement and mechanism of adoption in Indonesia, Malaysia, and Singapore. With the increasing adoption of children in Indonesia, there is a need for comparisons with other countries such as Singapore and Malaysia to be a comparative tool in order to create good adoption arrangements for children in Indonesia and to protect the children themselves. Juridically, the regulations governing the adoption of children in Indonesia are contained in Government Regulation no. 54 of 2007 on the Implementation of the Appointment of Children and the Regulation of the Minister of Social Affairs No. 110 of 2009 on Requirements for Adoption of the Child while Singapore regulates it in the Adoption of Children Act and Malaysia has two kinds of arrangements the Adoption Act and the Registration of Adoption Act. With different arrangements for adoption of children between the three countries, it can be seen the differences and similarities in the three countries which can be analyzed in detail and thoroughly. The research used in the writing of this thesis is the normative juridical method which uses the rules related to the topic of discussion. From the research conducted on the topic raised it can be concluded that there are similarities and differences such as applicable law, age requirements of prospective adoptive parents, religious requirements of prospective adoptive parents and adoptive children, relationships with biological parents, supervision of adoption, and there as well as identifiable similarities such as the purpose of adoption, the age limit of the adopted child, the examination of the prospective adoptive parent, the necessity of determination of the competent Court of adoption, the placement before the adoption of the child is approved. To that end, the authors suggest that it requires a more comprehensive arrangement to further regulate and make the mechanism of adoption better for the benefit and protection of adoption in Indonesia.