ABSTRAKPerkembangan sistem pembayaran nontunai di Indonesia tidak didukung dengan infrastruktur yang efisien dan memadai. Hal ini tercermin dari keterbatasan interkoneksi dan interoperabilitas antar instrumen dan kanal pembayaran serta adanya pemrosesan transaksi domestik yang dilakukan di luar negeri sehingga berpotensi meningkatkan risiko keamanan. Maka dari itu, Bank Indonesia meluncurkan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional bertujuan untuk mengoptimalkan infrastruktur yang telah ada dan mengatur mekanisme teknis, bisnis dan kelembagaan yang menjadi landasan interkoneksi dan interoperabilitas industri sistem pembayaran ritel domestik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan menekankan pada penggunaan norma-norma hukum tertulis yang didukung dengan hasil wawancara narasumber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Gerbang Pembayaran Nasional memberikan implikasi positif bagi sistem pembayaran dan perekonomian nasional serta pihak terkait dalam sistem pembayaran ritel domestik, kecuali prinsipal internasional yang justru berpotensi mengalami kerugian.
ABSTRACTThe development of non cash payment system in Indonesia is not supported by efficient and adequate infrastructure. This conditions are reflected by the limitations of interconnection and interoperability between instruments and channels of payment. Furthermore, the presence of domestic transaction processing which conducted abroad potentially increases security risk. So, Bank Indonesia releases Gerbang Pembayaran Nasional National Payment Gateway to optimize existing infrastructures and regulate the techincal, business and institutional mechanisms underlying the interconnection and interoperability of the domestic retail payment industry.This research uses normative juridical method which emphasizes the use of written legal norms and it supported by the interviews with interviewees.The result of the study indicate that Gerbang Pembayaran Nasional National Payment Gateway has positive implications for the payment system and the national economic as well as the related parties in the domestic payment system, except for the global players that are potentially loss.