ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai pengalihan akun media sosial yang bernilai komersial yang mana dalam praktiknya pengalihan akun kerap dilakukan dengan cara jual-beli. Melihat akun sebagai objek jual-beli maka perlu dibuktikan bagaimana akun media sosial memenuhi hukum kebendaan atau dapat dianggap sebagai suatu benda sehingga sifatnya dapat dijadikan objek kepemilikan dan dapat dialihkan. Di lain sisi dalam term of service media sosial terdapat larangan untuk mengalihkan akun oleh pengguna. Maka dari itu penulis juga menganalisis apakah pengguna akun memiliki hak untuk mengalihkan akun tersebut. Merujuk kepada teori yang dibawakan oleh John Locke yaitu The Labor Theory of Property, atas adanya pertambahan nilai pada akun yang diusahakan oleh pengguna maka pengguna adalah pemilik akun media sosial dan ia bisa mengalihkannya. Oleh karena itu seharusnya penyelenggara sistem elektronik media sosial seharusnya tidak melarang penggunanya untuk mengalihkan akun tersebut.
ABSTRACTThis thesis discusses about the transfer of commercially valuable social media account which often done by trading. By seeing a social media account as an object of trading, therefore the author used several theories and doctrines regarding property law to prove social media account can be regarded as a property so it can be the object of ownership and can be transferred. On the other hand, there is a clause in the social media rsquo s Term of Service that forbids the users to transfer their account. Based on The Labor Theory of Property by John Locke, by adding value to their account value added by users , users shall be acknowledged as the owner of their account. Therefore the electronic system provider should not forbid users to transfer their account.