Skripsi ini membahas mengenai analisis yuridis terhadap Perjanjian Asuransi Jiwa AlliSya Protection Plus pada PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pembahasan skripsi ini menganalisis akad dalam perjanjian berdasarkan ketentuan akad menurut Hukum Perikatan Islam dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah 'PMK 18/2010'. Penulisan dilakukan secara normatif berdasarkan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ketentuan akad dalam Perjanjian Asuransi Jiwa AlliSya Protection Plus pada PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah diterapkan secara jelas dalam polis menurut ketentuan akad dalam Hukum Perikatan Islam dan PMK 18/2010. Sebaiknya pemerintah dalam hal ini badan legislatif membuat suatu undang-undang tentang asuransi syariah secara spesifik untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap perkembangan ekonomi syariah saat ini, khususnya asuransi syariah.
This thesis focuses on judicial review on AlliSya Protection Plus Life Insurance Agreement in PT Asuransi Allianz Life Indonesia. In the analycist section of this thesis analyzes contract in agreement based on provisions stipulated in the Islamic Law and Minister of Finance regulation No. 18 PMK.010 2010 regarding Implementation of Basic Principles on Conducting Insurance and Reinsurance Business According to Sharia Principles 'PMK 18 2010'. The writing was conducted through documentation study. Qualitative analycist using secondary data comprises of primary law source, secondary law source, and tertiary law source. Based on research, the contract in AlliSya Protection Plus Life Insurance Agreement in PT Asuransi Allianz Life Indonesia has been implemented clearly according to the contract provisions in Islamic Law and PMK 18 2010. Government in this case the legislative composes a constitution of sharia insurance to accomodate the rapid growth of the sharia economic, specifically the sharia insurance.